Akibat Laporan Palsu Seorang Sultan Yang Mengaku Tertembak Kini Meminta Maaf Kepada Kapolres Musi Rawas Dan Masyarakat.

banner 468x60
Istimewah

MUSI RAWAS-Sebelumnya sempat viral serta menjadi sorotan dan pembicaraan, bahwa ada warga yang diduga menjadi korban penembakan oleh OTD, saat mengendarai mobil melintas di Jalan Trans Subur, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, beberapa waktu lalu.

Dimana memperkuat alibi yang bersangkutan, dengan menunjukan kondisi dada merah dan belubang disertai dengan ditemukannya sebuah peluru didekatnya.

Kemudian, dari informasi tersebut, anggota Tim Landak Satreskrim Polres Mura, melakukan penyelidikan lantaran merasa jangal, karena korban dengan kondisi dalam keadaan sehat tidak terluka bahkan tidak dilakukan perawatan medis.

Dan hasilnya diketahui bahwa korban dengan sengaja membuat laporan palsu ataupun kejadian yang tidak benar.

Diketahui identitas warga tersebut yakni, Sultan, warga Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas. Namun, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang bersangkutan akhirnya meminta maaf kepada Polres Musi Rawas didepan insan pers.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH mengungkapkan, laporan palsu itu bermula pada Kamis, 23 Februari 2023 pelapor Sultan datang ke Sat Reskrim Polres Musi Rawas. Dan melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal pada Rabu 22 Februari 2023 sekitar pukul 20.00 WIB saat melintas di tempat kejadian.

Baca juga:  TNI AL Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Gempa di Jawa Timur

“Melapor bahwa pelaku menggunakan senpi dengan cara menembak korban pada saat korban sedang mengendarai mobilnya,” katanya.

Dari pengakuan tersebut kemudian Sat Reskrim dan Polsek Muara Lakitan melakukan olah tempat kejadian perkara. Dan setelah itu melakukan penyelidikan untuk melanjuti laporan tersebut.

“Dan dari keterangan korban dengan saksi terdapat sejumlah kejanggalan-kejanggalan. Bahkan keterangan dari yang bersangkutan selalu berubah-ubah,” ujarnya.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut secara intensif, akhirnya pelapor mengakui bahwa dirinya merekayasa laporan dengan berpura-pura dirinya telah jadi korban penganiayaan atau penembakan.

“Penyebab dari apa yang dilakukan oleh pelapor, ini karena pelapor merasa kesal dengan jarak tempuh dan kondisi jalan tempat mengantar sawit ke pabrik yang memakan waktu 4 jam perjalanan,” ungkapmya.

Sehingga pengakuannya dengan kondisi tersebut banyak menghabiskan waktu. Dan bila kondisi hujan deras membuat jalan becek serta membuat mobil tidak bisa berjalan. Kondisi itu juga membuat pelapor harus beristirahat didalam mobil.

“Bila mobil angkut sawit itu sudah sampai di pabrik, maka mobil akan sulit keluar dan membuat pelapor sering bermalam atau menginap dimobil dan membuat pelapor jarang bisa berkumpul dengan keluarganya,” jelas Kapolres.

Sementara itu luka yang terdapat pada dada pelapor, itu ternyata setelah dilakukan pemeriksaan dikarenakan kena kayu dan puing.

“Pada saat membersihkan jalan, dada pelapor terkena kayu dan puimg. Sehingga menimbulkan luka memar,” timpalnya.

Baca juga:  Luar Biasa, HUT ke-32, Ika Ut Kalbar Adakan Potong Tumpeng dan Baksos

Lebih lanjut, pihaknya saat mendapatkan laporan tersebut, ada beberapa hal yang perlu dipastikan. Dan mengingat proyektil yang ditunjukan pelapor ukurannya cukup besar.

“Dan kami bingung karena di dalam kondisi kap mobil itu tidak ditemukan bekas lubang, andaikan memang terjadi penembakan dari orang lain,” terangnya.

Hal inilah sambung Kapolres membuat Sat Reskrim terus melakukan penyelidikan guna memperoleh keterangan yang pasti. Guna memperoleh informasi yang benar.

“Sehingga jangan sampai dengan adanya kasus ini apalagi pada 23 Februari juga sudah di mulai operasi senpi dan jelang Pilkades. Ini dapat mengganggu situasi kamtibmas secara umum,” bebernya.

Sehingga kata Kapolres perlu beberapa waktu untuk pihaknya bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan dilakukan secara intensif.

“Dan kita bisa mendapatkan keterangan bahwa ternyata apa yang disampaikan oleh pelapor ternyata adalah rekayasa,” ujarnya.

Dan untuk kasus ini dilakukan dengan restorative justice. “Kami hadirkan disini supaya bersangkutan menginformasikan kepada masyarakat kejadian yang sebenarnya. Sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu Sultan sendiri atas perbuatannya meminta maaf langsung ke Polres Musi Rawas.

“Dengan ini atas laporan palsu saya itu sekali lagu kami mohon maaf kepada pihak kepolisian atas laporan palsu itu tidak benar. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” akuinya.(EA.P)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *