Medan, BHINNEKA NEWS
Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara mengumumkan laporan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Mei 2024 pada hari Rabu tanggal 28 Juni 2024 di Ruang Rampak, Gedung Keuangan Negara Medan, Jalan P. Diponegoro No. 30 A.
Aridel Mindra, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Kanwil DJP Sumut, menjelaskan bahwa meskipun terjadi kontraksi sebesar 17,16% dalam realisasi pendapatan negara dibandingkan tahun sebelumnya, terdapat pertumbuhan yang signifikan pada belanja negara serta dukungan untuk UMKM.
Pendapatan negara mencapai Rp14,52 triliun atau 32,31% dari target, dengan penerimaan perpajakan sebesar Rp12,34 triliun atau 31,56% dari target, mengalami penurunan 16,64% dari tahun sebelumnya. Penerimaan dari cukai mengalami penurunan sebesar 50,13%, sementara Pajak Penghasilan (PPh) final mengalami peningkatan sebesar 30%.
Belanja negara mencatat Rp24,95 triliun atau 36,52% dari pagu, menunjukkan pertumbuhan sebesar 14,57%. Belanja pemerintah pusat mencapai Rp8,72 triliun atau 36,14% dari pagu, naik 22,22%. Belanja pegawai meningkat 14,35%, belanja barang naik 37,74%, sementara belanja modal mengalami penurunan sebesar 8,61%. Belanja bantuan sosial tumbuh signifikan mencapai 98,4%. Transfer ke Daerah (TKDD) mencatat Rp16,23 triliun atau 36,73% dari total anggaran, dengan pertumbuhan 10,84%.
Defisit APBN mencapai Rp10,43 triliun, mengalami kontraksi sebesar 145,31% dibandingkan tahun sebelumnya, yang disebabkan oleh penurunan pendapatan negara dan peningkatan belanja. Kementerian Keuangan terus mendorong percepatan kredit dan pembiayaan bagi UMKM, dengan penyaluran Ultra Mikro (UMi) hingga 31 Mei 2024 mencapai Rp215,68 miliar kepada 41.639 debitur, tumbuh 100,86%. Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 30 April 2024 mencapai Rp6,15 triliun kepada 102.778 debitur.
Aridel Mindra menegaskan bahwa kinerja APBN Sumatera Utara menunjukkan pertumbuhan positif secara keseluruhan, meskipun terdapat beberapa kontraksi. Peningkatan belanja negara dan dukungan terhadap UMKM mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Selain Aridel Mindra, acara ini dihadiri oleh Ibu Frisda Agriani Ambarita selaku Kepala Bidang PAPK Kanwil DJP Provinsi Sumatera Utara, Bapak Budi Prayitno selaku Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi, Kanwil DJKN Provinsi Sumatera, Ibu Vivi Rosvika selaku Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut II, Bapak Yunus selaku Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Ahli Madya Kanwil DJBC Provinsi Sumatera Utara, dan Bapak Sunardi sebagai Kepala Balai Diklat Keuangan Medan (Moderator), serta Bapak Mangapu Pasaribu selaku Kepala Seksi PPA II A Kanwil DJP Provinsi Sumatera Utara. (AGUNG)