Asyik Nyabu di Rumah Kos Batu Bara, 2 Pria Ini Diciduk Polisi

banner 468x60
Istimewah

Bhinneka News Personel Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara menciduk dua pria yang sedang asyik mengisap sabu di salah satu rumah kos di Dusun III Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Jumat (17/2/23) sekira pukul 21.30 WIB.

Kedua pria berinisial AP (43), warga Dusun III Alai dan ZPF (28) warga Jalan Melati, Desa Ketahun, Kecamatan Giri Kencana, Bengkulu berhasil diciduk berkat laporan warga yang resah akibat maraknya narkoba di desa itu.

Penangkapan kedua pria pemakai narkoba dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, Sabtu (18/2/23).

Disebutkan Fahmi, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang menyebutkan dua orang pria sedang membawa narkotika jenis sabu di Dusun III Alai.

Baca juga:  Pj Gubernur Sumut Hassanudin Lepas Jenazah Dato’ Seri Syamsul Arifin

Berdasarkan laporan warga, Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus langsung menuju tempat yang diinformasikan. Setiba di lokasi, personel mencurigai dua orang pria yang sedang berada di dalam rumah kos.

Baca juga:  Untuk Mengetaui Tugas Polisi Ratusan Anak Anak TK Datangi Polsek Buay Madang Timur.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap dua orang diduga pelaku dan ditemukan 1 buah kaca pirek yang di atasnya dilekatkan sabu, 1 buah bong dan 1 buah mancis. Kemudian kedua terduga pelaku dibawa ke kantor Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut. (EA)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *