Brantas Halinar, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat Gelar Razia

banner 468x60

LANGKAT, bhinnekanews.id
Dalam upaya peningkatan kewaspadaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Langkat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar kegiatan razia memberantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), Selasa (03/09/2024).

Kepala Lapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap mengerahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Langkat, Fransisco Pandia untuk mengomandoi razia bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib serta Kepala Subbagian Tata Usaha serta jajaran eselon V juga seluruh Petugas Lapas razia berjalan dengan kondusif.

Baca juga:  PASKIBRAKA KABUPATEN SAMOSIR 2024 DIKUKUHKAN

Kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan implementasi dari 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.

“Kegiatan ini merupakan salah satu wujud implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju. Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kewaspadaan serta langkah deteksi dini mencegah terjadinya gangguan keamaan dan ketertiban,” ucap Frans.

Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian, petugas Lapas Narkotika Langkat dengan sigap dan teliti menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku. Barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.

Baca juga:  Tiga Usul Judul Ranperda Inisiatif Disepakati Masuk Propemperda 2025

Dengan semangat kebersamaan seluruh petugas Lapas Narkotika Langkat diharapkan dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam serta di sekitar Lembaga Pemasyarakatan sebagai upaya peningkatan kualitas Pemasyarakatan di Indonesia.(Jefhrp)

Kementerian Hukum dan HAM RI
Ditjen Pemasyarakatan
Kanwil Kemenkumham Sumut

ditjenpas

kemenkumhamsumut

KumhamPasti

KemenpanRB

Ombudsman

rbkunwas

lpnlangkatberaksi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *