BHINNEKA NEWS, Jakarta
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merayakan hari jadinya ke- 24 dengan tekad memulai transformasi kelembagaan melalui perubahan pola pikir serta kepemimpinan yang berfokus pada pemangku kepentingan utama.
“Persaingan Sehat dan Ekonomi Maju Menuju Indonesia Emas” bahwa transformasi kelembagaan harus didasarkan pada urgensi, pembentukan koalisi, penciptaan maupun komunikasi visi, serta penggerakan orang lain dalam melaksanakan visi.
Selain itu, pentingnya perencanaan kemenangan jangka pendek, konsolidasi pengembangan juga untuk melembagakan pendekatan baru. KPPU telah mencapai usia 24 tahun pada 7 Juni 2024, Kamis (20/6/2024).
Di usia yang matang ini, KPPU menggali berbagai langkah strategis untuk menghadapi tantangan industrialisasi menuju Indonesia Emas 2045.Salah satu langkah melalui diskusi terbatas bertajuk “Strategi Pemosisian Persaingan Usaha dalam Industrialisasi Menuju Indonesia Emas” yang melibatkan berbagai pakar untuk mendapatkan pandangan strategis dalam mempersiapkan transformasi kelembagaan Sekretariat KPPU.
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa menyatakan bahwa KPPU telah memainkan peran penting perekonomian nasional selama 24 tahun dengan mengawasi persaingan usaha untuk mewujudkan demokrasi ekonomi yang adil dan kompetitif. “Usia 24 tahun ini sebagai momentum untuk langkah nyata dalam transformasi kelembagaan KPPU,” ungkapnya.
Dewan Penasihat KPPU, Fuad Bawazier menyoroti bahwa banyak regulasi dan lembaga yang dibentuk pasca reformasi belum dioptimalkan secara efektif. “Kita harus fokus pada optimalisasi apa yang kita miliki saat ini, sambil mengantisipasi tantangan seperti regulasi persaingan usaha dan tekanan barang impor,” tegasnya.
Sejalan dengan pandangan tersebut, mantan Ketua KPPU sekaligus Dewan Penasihat, Benny Pasaribu menekankan pentingnya peran KPPU mengawal industrialisasi di sektor agro, kelautan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan sektor digital. “Sektor digital perlu menjadi prioritas pengawasan KPPU sesuai tren global. Reformasi kelembagaan, seperti pembentukan unit khusus digital dan perbaikan regulasi, bisa menjadi solusi,” terangnya.
Benny juga mengusulkan agar KPPU fokus pada tujuan mensejahterakan rakyat melalui penegakan hukum yang seimbang. KPPU harus mampu mendorong pertumbuhan pelaku usaha tanpa mematikan industri kecil. Pendekatan berbasis dampak pada kekuatan pasar yang perlu dipertimbangkan dalam proses penegakan hukum.
Selain itu, diskusi tersebut menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi dan edukasi oleh KPPU untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha serta pencegahan dan perubahan perilaku.
Benny juga menekankan perlunya perkuatan kelembagaan KPPU melalui peningkatan jumlah investigator, kesejahteraan, anggaran, dan advokasi Undang-Undang persaingan usaha.Diskusi yang menjadi bagian dari perayaan 24 tahun KPPU ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, beserta Anggota KPPU, jajaran Dewan Penasihat dan Dewan Pakar, serta seluruh pegawai KPPU.
Ignasius Jonan, Menteri Kabinet Kerja 2014-2019 serta mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), sebagai tamu kehormatan, mengharapkan agar seluruh pegawai KPPU siap menghadapi berbagai perubahan seiring transformasi kelembagaan yang akan berdampak pada berbagai aspek baik kelembagaan maupun kepegawaian. (Agung)