Diduga Pencuri Pagar Besi Ditangkap Tekab Polsek Medan Helvetia

Diduga Pencuri Pagar Besi Ditangkap Tekab Polsek Medan Helvetia
Diduga Pencuri Pagar Besi Ditangkap Tekab Polsek Medan Helvetia

Bhinnekanews.id, Medan – Diduga pencuri pagar rumah warga berhasil diamankan Tekab Polsek Medan Helvetia di Jalan Persatuan kelurahan Helvetia Timur pada hari Selasa (7/12/2021), sekira pukul 20.00 WIB, pelaku yang berhasil diamankan S (39) warga Jalan Setia Budi Helvetia Timur, sedangkan rekannya Bajor melarikan diri

Penangkapan ini dibenarkan Kapolsek Medan Helvetia Akp.H.E.Sihombing.S.I.K, kejadian terjadi pada hari Minggu tamggal 14 November 2021 sekira pukul 4.00 WIB di Jalan Setia Budi Lk. X No. 05 Kelurahan Timur Medan Helvetia, adapun yang diambil oleh pelaku S (39) adalah pagar yang terbuat besi, dan pelaku melakukan aksinya bersama dengan rekannya yang bernama Bajor

Baca juga:  Pangkoopsud I Beri Surprise HUT Ke-78 Bhayangkara di Mapolda Metro Jaya

Usai melakukan aksinya kedua pelaku mengangkut besi pagar tersebut dari lalang – lalang, kemudian besi tersebut dibawa ke tukang Botot yang berada di simpang lima dengan harga Rp. 280.000.- (dua ratus delapan puluh ribu rupiah) dan pelaku S mendapat bagian Rp.50.000.- (lima puluh ribu rupiah) dan Rp.200.000.- (dua ratus ribu rupiah) sebagai ongkos sewa becak

Baca juga:  Pemprov Sumut Siap Sukseskan Roadshow Bus KPK

Barang bukti yang kami amankan pagar besi yang terbuat dari besi dengan ukuran 2 M x 1,8 M warna kuning dan kepada pelaku kami kenakan pasal 363 ayat (2) Jo pasal 55,56 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman selama – lamanya 9 Tahun penjara

Korban atas nama Diana Karo membuat Laporan ke Polsek Medan Helvetia dengan Nomor : LP/B/476/XI/2021/SPKT/POLSEK MEDAN HELVETIA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, Tanggal 15 November 2021

“Terima kasih kepada warga yang sudah memberikan informasi dan bekerjasama,” pungkas Kapolsek.

(BN/Ad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *