Langkat-bhinnekanews.id
Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menggelar kegiatan pembagian bantuan sosial. Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak ini ditujukan untuk keluarga warga binaan yang kurang mampu. Kegiatan yang berlangsung pada hari ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga yang terdampak akibat kondisi sosial dan ekonomi selama anggota keluarga mereka menjalani masa hukuman, Jum’at(22/11).
Ini merupakan bentuk kepedulian dari jajaran Rutan Tanjung Pura terhadap sesama, terutama kepada keluarga dan warga binaan kami, sehingga kita serahkan bansos tersebut. Hal ini juga tindaklanjut arahan Menteri Imipas yakni bansos kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat yang berada di sekitar Rutan.
Penyerahan bantuan sosial ini dilaksanakan di aula utama Rutan, Subseksi Pelayanan Tahanan memastikan bantuan disalurkan dengan tepat kepada keluarga wbp yang membutuhkan. Sebanyak 22 paket bantuan, yang berisi bahan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, gula dan santunan, dibagikan kepada keluarga warga binaan yang sudah terdaftar dalam program bantuan sosial.
Bantuan sosial ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keluarga warga binaan dalam menghadapi masa-masa sulit. Program ini merupakan program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan yang Kurang Mampu dan Masyarakat di sekitar area UPT Pemasyarakatan.
Tidak hanya memberikan bantuan sosial, Rutan Tanjung Pura terus berkomitmen pada visi misi Kemenimipas lainnya, yaitu dengan memastikan tidak adanya peredaran narkoba di Rutan, membangun ketahanan pangan dengan memberdayakan warga binaan, serta penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM.(jefrihrp)
@kemenkumhamri
@kemenimipas
@ditjenpas
@kemenkumhamsumut