Medan, Bhinneka News – Perekonomian Sumatera Utara berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tahun 2022 mencapai Rp955,19 triliun dan PDRB per kapita mencapai Rp63,19 juta.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara, Nurul Hasanudin, menuturkan ekonomi Sumatera Utara tahun 2022 tumbuh sebesar 4,73 persen, lebih tinggi dibanding capaian tahun 2021 yang tumbuh sebesar 2,61 persen.
Lalu, dari sisi produksi pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha transportasi dan pergudangan sebesar 12,69 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi pada komponen ekspor barang dan jasa sebesar 11,44 persen.
“Di mana ekonomi Sumatera Utara Triwulan IV-2022 terhadap Triwulan IV-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 5,26 persen (y-on-y). Dari sisi produksi, lapangan usaha transportasi dan pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 16,02 persen,” katanya.
Sementara dari sisi pengeluaran, komponen ekspor barang dan jasa mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 9,77 persen.
“Ekonomi Sumatera Utara Triwulan IV-2022 terhadap triwulan III-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 0,46 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi pada lapangan usaha transportasi dan pergudangan sebesar 3,89 persen,” katanya.
Dari sisi pengeluaran, komponen pengeluaran konsumsi pemerintah merupakan komponen dengan pertumbuhan tertitinggi sebesar 4,92 persen.
“Untuk struktur ekonomi di Pulau Sumatera secara spasial pada tahun 2022 didominasi oleh beberapa provinsi besar,” tandasnya. (wol)