Kades Denai Kuala Swardi Bantah Dituding Main Hakim Sendiri

Deli Serdang – Terkait pemberitaan di salah satu media online, menuding dirinya melakukan main hakim sendiri, terhadap terduga pelaku pencurian empat (4) jenjang buah sawit di lahan BWS, perbatasan Dusun 2 Desa Binjai Bakung dan Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Kepala Desa Denai Kuala Swardi membantahnya

“Tidak benar pemberitaan itu, yang menuduh dirinya melakukan main hakim sendiri terhadap berinisial IS terduga pelaku pencurian buah sawit, di lahan BWS perbatasan Desa Kuala Denai dan Desa Binjai Bakung, Kabupaten Deli Serdang. Dirinya hanya mengamankan dan menyalamatkan terduga”teragnya di kantornya,Jumat 20 Januari 2023.

Lanjut Swardi, dirinya sudah beri kesaksian di Polresta Deli Serdang, terkait masalah penganiayaan malam itu. Bahkan ada 2 warga, Tato (46) dan Darmanto (37) sebagai saksi yang melihat kejadian itu. Mereka juga menerangkan ke wartawan kronologis pencurian sawit itu.”jelasnya kepada wartawan, Jumat 6 Januari 2023.

Swardi juga menjelaskan, saat kejadian, dirinya melintas pukul 01.00 Wib, melintas di areal perkebunan tersebut yang diperkirakan ada 1000 pohon di dalamnya. Tiba-tiba, dirinya mendengar suara ribut-ribut di kegelapan sambil meneriakan maling-maling.

Rupanya, ada seseorang ketahuan melakukan pencurian buah sawit yang selama ini sudah meresahkan masyarakat Desa Denai Kuala, yang kerap kali kehilangan buah sawitnya.

Diterangkannya lagi, karena mendengar teriakan tapi para orangnya tidak nampak, dirinya berhenti. Tiba-tiba saja diduga pelaku lari ke tempat saya dengan minta ampun dan minta tolong, karena dipukuli warga. Tapi, yang memukulinya tidak kelihatan, sebab keadaan malam gelap.

“Barang buktinya ada rupanya, diletakan warga disamping kawanku diletakan warga tersebut. Ada beberapa buah tandan kelapa sawit dan alat pengangkut di depan saya, masyarakat melakukan aksi terus pada malam itu. Warga malam itu bermohon sama saya, agar pelaku jangan dia ditangkap dilepaskan saja. Namun, selaku Kades, saya amankanlah. Sambil merangkul dan menarik baju saya hingga koyak, saya selamatkan lah saya bilang ke warga saya menjamin keselamatannya.”jelasnya.

Saya bawa ke kantor desa dan maling tersebut berjanji minta ampun sekali lagi tidak saya perbuat ungkap maling tersebut ke kepala Desa saya sendiri, kan kalau saya biarkan mungkin malam itu ya sudah mati lah, malam itu juga pelaku dibebaskan pak Jumat 6/1/2023 ‘Ucap Kades Swardi kepada wartawan’

Kades juga menambahkan, Kalau urusan mengenai lahan saya tidak punya yang menyatakan saya punya itu lahan, Bongak bilang bang sama dia, itu adalah lahan BWS, kalau pohon sawitnya ada saya punya, kalau dia bilang saya punya lahan disitu berarti dia yang buat suratnya bang ucapnya sambil tersenyum, Saya pakai lahan itu Menguasai dan memperusahi, lahan tersebut itu ngk bisa dijual “Ujarnya Kades Swardi”

“Dengan kejadian, ini saya telah melaporkan ke Bhabimkamtibmas Desa Denai Kuala. Sebagian masyarakat sudah melaporkan keluhannya supaya di Desa ini, diadakan Patroli Polsek Pantai Labu, Polresta Deli Serdang tiap malam, untuk mengantisipasi jangan terjadi lagi pencurian sawit yang selalu meresahkan masyarakat.”pintanya

Ditempat terpisah Praktisi Hukum/ Advokat Iskandar Lubis SH. saat dikonfirmasi melalui WA selulernya mengatakan, setiap permasalahan yang dikonfirmasi para Jurnalis harus sesuai kode etik, jangan sampai ada Pelanggaran terhadap UU ITE
“Janganlah sepihak langsung dinaikkan beritanya, cek pastikan kebenaran informasi nya kedua belah pihak.Jangan ada berita Hoax, dan ujaran kebencian, itu kan sudah pencemaran nama baik sebagai Kepala Desa Denai Kuala,”tegasnya” (rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *