Kapolda Sumut Lepas 30 Bintara Noken Kembali ke Papua

featured ads

Sumut (Bhinnekanews.id) – Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si memberi arahan sekaligus pelepasan Bintara Noken Lulusan Diktuk Bintara Polri T.A 2020/2021 asal pengiriman Papua dan Papua Barat, Rabu (03/08)

featured ads

 

Kegiatan tersebut bertempat di Aula Tribrata Polda Sumut yang turut dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, Irwasda Polda Sumut, Pejabat Utama Polda Sumut serta Bhabinkamtibmas pendamping

 

Sejumlah 30 orang Bintara Noken diantaranya 16 orang Bintara Noken dari Polda Papua telah melaksanakan tugas selama 6 bulan dan 14 Bintara Noken dari Polda Papua Barat telah melaksanakan tugas selama 1 Tahun di Polres jajaran Polda Sumut

Baca juga:  Tembagapura Diterjang Banjir dan Longsor, 13 Karyawan PT Freeport Terjebak

 

“Saya bangga dengan kalian anak-anak Papua karena penuh disiplin dan dedikasi dalam menambah wawasan kebangsaan di Provinsi Sumut”, ujar Panca

 

Panca juga mengucapkan terimakasih kepada para mentor Bhabinkamtibmas bagi para Bintara Noken yang telah membimbing dan memberikan ilmu serta keterampilan kepada Bintara Noken

 

“Pencapaian luar biasa kalian mampu berinteraksi dan komunikasi baik dengan masyarakat setempat serta mengimplementasikan sebagai The Reel Police ( Bhabinkamtibmas )” ucap Jenderal bintang dua tersebut

Baca juga:  Deklarasi Dukung Prabowo Jadi Presiden RI, Inilah Kata Ketua DPC Gerindra Rembang

 

Orang nomor satu di Polda Sumut ini juga berharap Bintara Noken dapat mempergunakan ilmu yang sudah dipelajari sebaik-baiknya saat kembali ke kampung halaman dan menjadi Polisi yang benar-benar diharapkan oleh masyarakat

 

“Kembali ke Papua jadilah Polisi yang melindungi dan menjaga Papua. Jangan sakiti masyarakat akan tetapi ajak masyarakat untuk maju dan berpikir luas kedepan. Jadilah agen perubahan dalam menyampaikan program Polri dan pemerintah”, pungkas Panca

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *