Kembali Amankan PMI Non Prosedural oleh Prajurit Pengamanan Perbatasan RI-MLY Yonif 645/Gty 

Kembali Amankan PMI Non Prosedural oleh Prajurit Pengamanan Perbatasan RI-MLY Yonif 645/Gty 
Kembali Amankan PMI Non Prosedural oleh Prajurit Pengamanan Perbatasan RI-MLY Yonif 645/Gty 

Bhinnekanews.id, Sambas, Kalbar – Prajurit Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha dipimpin oleh Sertu Hersa Saputra beserta 5 (lima) orang anggota Pos Koki Sajingan SSK 1, kembali amankan 3 (Tiga) orang WNI yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang menggunakan jalan tikus/tidak resmi sektor kanan PLBN Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas Kalimantan Barat.
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kec. Entikong Kab. Sanggau, Jumat, 14 Oktober 2022.

Dansatgas mengatakan, “Bahwa 3 (Tiga) orang WNI yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural tersebut diberhentikan kemudian diperiksa dan diamankan saat melewati jalan tikus/tidak resmi sektor kanan PLBN Aruk oleh Tim Patroli Pos Koki Sajingan SSK 1 Satgas Pamtas RI-Mly Yonif 645/Gty dipimpin Sertu Hersa Saputra beserta 5 (lima) orang anggota,” ujar Dansatgas

Baca juga:  BUPATI DAN WABUP SAMOSIR RAYAKAN PASKAH BERSAMA JEMAAT HKBP PANGURURAN KOTA

“Anggota Patroli Pos Koki Sajiingan melihat orang berjalan dari arah jalan tikus menuju ke wilayah indonesia kemudian didekati dan ternyata WNI yang diduga PMI Non Prosedural, kemudian 3 (tiga) orang tersebut langsung diamankan oleh Anggota Patroli Pos Koki Sajingan untuk dilakukan pemeriksaan, selanjutnya Sertu Hersa Saputra melaporkan kejadian tersebut kepada Dan SSK 1 Koki Sajingan Terpadu Kapten inf Ikhwan Hadi Putra,” ungkapnya.

“Selanjutnya Dan SSK 1 Koki Sajingan Terpadu memerintahkan anggota agar menyerahkan 3 (tiga) orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural tersebut ke Pihak Imigrasi PLBN Aruk untuk didata sesuai prosedur dan diserahkan ke kantor Imigrasi kesehatan pelabuhan kelas II Pontianak Wilayah kerja PLBN Aruk guna menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19 untuk di tes Antigen dan diswab,” imbuhnya.

Baca juga:  DJP Sumut I Bekali 182 Relawan Pajak 2024

“Kita akan terus memperketat (JTR) jalur-jalur tidak resmi/jalur tikus perbatasan RI-MLY guna untuk mencegah masuknya barang illegal, Narkotika dan tindak kejahatan lainnya serta kita tetap melaksanakan koordinasi dengan instansi-instansi terkait di wilayah perbatasan untuk mencegah pelintas batas dan barang secara illegal,” tutup Dansatgas. (Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gty)

(BN/JH)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *