KPU Medan Gelar Debat Kandidat 3 Kali, Ini 3 Peserta Pilkada Medan 2024

MEDAN, Bhinnekanews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengagendakan tiga kali pelaksanaan debat kandidat untuk pasangan calon peserta Pilkada Medan 2024. Debat pertama dijadwalkan pada 9 November 2024, diikuti oleh debat kedua pada 16 November 2024, dan debat ketiga pada 22 November 2024.

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, menyampaikan informasi ini kepada wartawan pada Selasa (8/10/2024), didampingi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Taufiqurahman Munthe. “Yaa, soal jadwal sudah ditetapkan. Debat I tanggal 9 November 2024, Debat II tanggal 16 November 2024, dan Debat III tanggal 22 November 2024,” ujarnya.

Mengenai format debat, Mutia menjelaskan bahwa pihaknya masih merumuskan tema, lokasi, dan moderator untuk setiap sesi debat. “Tim perumus masih bekerja untuk menentukan tema debat dari yang pertama hingga ketiga. Durasi total debat sesuai juknis adalah 150 menit, termasuk untuk iklan dan sesi pertanyaan,” katanya.

Baca juga:  DPRD Medan Desak Pemerintah Kota Segera Perbaiki Jalan Rusak di Simpang Mabar

KPU juga sedang mencari lokasi yang sesuai untuk mengadakan debat, dengan mempertimbangkan pentingnya kenyamanan dan kapasitas untuk pendukung pasangan calon. “Kami ingin lokasi yang nyaman dan dapat menampung pendukung, sekaligus mendukung suasana debat yang kondusif,” tambahnya.

Tiga Pasangan Calon

Pada Pilkada 2024, KPU Medan mencatat tiga pasangan calon berdasarkan SK KPU Medan Nomor 23/PL.02.3-PU/1271/2/2024:

  1. Nomor Urut 1:

Pasangan: Rico Tri Putra Bayu Waas dan H. Zakiyuddin Harahap

Dukungan: PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PSI, dan Perindo.

  1. Nomor Urut 2:
Baca juga:  Polres Samosir Hadir Untuk Tempat Ibadah Kecamatan Harian Dalam Kegiatan Bakti Sosial

Pasangan: Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, SH

Dukungan: PDI Perjuangan, Partai Buruh, Gelora Indonesia, PKN, Hanura, PBB, PPP, dan Partai Ummat.

  1. Nomor Urut 3:

Pasangan: H. Hidayatullah SE dan H. A. Yasyir Ridho Loebies

Dukungan: PKS.

Debat kandidat ini diharapkan dapat memberikan platform bagi calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka kepada masyarakat. Dengan adanya debat, diharapkan pemilih dapat membuat keputusan yang lebih informasi menjelang Pilkada. KPU juga mendorong masyarakat untuk aktif menyaksikan dan mengikuti rangkaian debat, agar proses demokrasi berjalan transparan dan partisipatif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *