MEDAN – Kutip uang ke Pedagang Mie Pecal di Pajus (Pajak USU) Jalan Djamin Ginting, Medan, RT (50) warga Jalan Djamin Ginting Gang Pelita No 4, Kel. Padang, Kec. Medan Baru diamankan Polsek Medan Baru.
Peristiwa itu pun dibenarkan Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH.
“Berdasarkan dumas yang kita terima melalui Media Sosial, kemudian personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,”kata Kompol Ginanjar, Minggu (08/1/2023).
Kapolsek menyebutkan pelaku melakukan Kutipan Liar terhadap Pedagang Mie Pecal bernama Ibu Poniem (41) dan pedagang lainnya yang berjualan di Jalan Djamin Ginting Pajus (Pajak USU) Medan.
“Personel juga memberikan himbauan kepada para pedagang apabila ada pemerasan agar segera melaporkan ke Polsek Medan Baru atau bisa menghubungi Japri Kapolsek di nomor WhatsApp 0822 1111 7599 untuk segera di tindak lanjuti,” pungkasnya. (Gung)