SERGAI, BHINNEKANEWS.ID
Upaya penggerebekan oleh Tim Opsnal Polres Sergai terhadap lokasi judi mirip Las Vegas di Dusun IV Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Jumat (21/6/2024), dikabarkan gagal setelah lokasi tersebut diduga telah bocor sebelumnya.
Informasi yang diterima menyebutkan, penggerebekan dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya liputan media online dan sosial terkait kegiatan perjudian di area tersebut.
Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Polsek, Koramil, dan Babinsa Pantai Cermin meluncur ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat perjudian, namun tidak berhasil menemukan pelaku atau aktivitas ilegal yang diinginkan. Sepertinya lokasi sudah diketahui sebelumnya, sehingga para pelaku dapat melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP John Harto Panjaitan menjelaskan bahwa para pemain judi berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi, sehingga tindakan selanjutnya hanya berupa pemasangan spanduk larangan perjudian.
“Kami telah melakukan upaya untuk menangkap para pelaku permainan judi dadu samkwan di Pantai Cermin, namun mereka berhasil melarikan diri. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Polres Sergai juga telah menetapkan police line di lokasi serta berkoordinasi dengan pemilik tempat untuk memastikan lokasi tersebut tidak digunakan lagi untuk kegiatan perjudian.
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, yang kemudian pindah ke Kuala Lama, Dusun 4, Kecamatan Pantai Cermin setelah menjadi viral di media sosial sejak 14 Juni 2024 lalu.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa lokasi baru ini dijaga ketat oleh pria yang diduga oknum aparat dan preman, dengan setiap pengunjung yang datang harus melewati proses pengecekan ketat. Selain itu, kamera handphone pengunjung dilakban untuk mencegah pengambilan gambar atau video di dalam lokasi tersebut. (Red)