Pentolan Teroris OPM Papua Alex Hamberi Dkk Serahkan Diri

Pentolan Teroris OPM Papua Alex Hamberi Dkk Serahkan Diri.

Bhinnekanews.id, Papua – Pentolan teroris OPM yang juga Gubernur Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) bernama Alex Hamberi dan kawan kawan, Selasa (4/5) malam, mendatangi satgas Nemangkawi. Kedatangan Alex untuk menyatakan diri kembali setia pada NKRI.

Penyerahan diri ini dilakukan di kampung Sima, distrik Your, Nabire. Dalam pernyataannya, Alex mengatakan, selama ini diangkat jadi Gubernur NRFPB di Kab. Nabire, Papua. Namun, atas kesadaran diri kembali ke NKRI karena menganggap langkah tersebut selama ini salah.

Alex mengajak serta 17 anggotanya untuk menyatakan diri kembali setia pada NKRI. Saat pertanyaan diri, mereka menggenggam erat bendera merah putih wujud kembalinya Alex dan kawan-awan kepangkuan ibu pertiwi.

Baca juga:  Dpd Kamijo Singkawang Beserta Wakil Wali Kota Singkawang Memeriahkan Pawai Obor dalam Sambut Ramadhan

“Sehubungan kami pernah direkrut menjadi anggota NRFPB, bahkan kami ditunjuk sebagai Gubernur di Kabupaten Nabire Papua. Maka hari ini, saya Alex Hamberi (51) bersama seluruh saudara saya 17 orang simpatisan dengan sepenuh hati menyatakan diri kami berhenti dan keluar NFRPB dan kembali menjadi warga NKRI,” kata Alex dalam pernyataannya.

Baca juga:  Pujian dan Apresiasi dari Wakil Ketua DPRD dan Ketua IMI Sumut untuk Polres Simalungun Atas Suksesnya Pelaksanaan Danau Toba Rally 202325/09/2023.

Hal itu pun disambut baik Kasatgas Humas Nemangkawi Kombespol Iqbal Al Qudussy. Ia menyampaikan terima kasih ke Alex Hamberi.

“Turut syukur dan berterima kasih atas kembalinya Alex Hamberi ke NKRI, berharap agar diikuti oleh seluruh simpatisan NRFPB,” ujar Iqbal.

Acara tersebut juga diikuti dan disaksikan, aparat TNI-Polri, Kepala suku Sarakwari Yerisiam Agus Rumatra, Kepala Suku Besar Yerisiam Ayub Kowoy, Kepala Kampung Sima Daniel Inggeruhi, dan tokoh agama pendeta Yohanes Rarawi (**)

(BN/Ad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *