Polda Sumut Buka Hotline Aduan Kehilangan Kendaraan Bermotor dari Masyarakat

Polda Sumut Buka Hotline Aduan Kehilangan Kendaraan Bermotor dari Masyarakat
Polda Sumut Buka Hotline Aduan Kehilangan Kendaraan Bermotor dari Masyarakat

Bhinnekanews.id, Medan – Terkait hasil operasi kancil 2021 yang dilakukan Polda Sumut, sebanyak 89 kendaraan bermotor dan 4 mobil berhasil di sita. Dan sebanyak 147 tersangka berhasil diamankan.

Terkait dengan kendaraan bermotor roda 2 dan 4 yang diamankan, Polda Sumut membuka hotline pengaduan masyarakat.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Polda Sumut Meraih Rating Tertinggi Survey ETOS Institute Soal Kinerja di 5 Polda

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa hotline pengaduan dibuka bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang kendaraannya hilang dicuri agar menghubungi pihak Polda Sumut untuk di cocokkan nomer rangka kendaraannya.

“Hotline nomor pengaduan masyarakat yang kendaraannya hilang dicuri agar menghubungi 081287882288,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

Dirkrimum Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan Atmaja sebelumnya juga mengatakan, setelah 21 hari operasi Kancil, pihaknya juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan operasi secara rutin terkait perkara atau kasus curanmor yang ada di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Baca juga:  PEDULI PEKERJA RENTAN BUKAN PENERIMA UPAH, BUPATI SAMOSIR SALURKAN 1.512 BPJS.

Di akhir mantan Kabid Humas Polda Sumut ini menghimbau kepada masyarakat  yang merasa memiliki sepeda motor yang disita dari para pelaku silakan datang ke Polres masing masing dengan membawa bukti lengkap kepemilikan kendaraan.

“Dan dengan membuktikan bukti bukti kepemilikan daripada masyarakat tersebut seperti BPKB STNK dan sebagainya,” tutup Tatan.

(BN/Ad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *