Polisi Membagikan Masker dan Edukasi akan Pentingnya Prokes kepada Warga Masyarakat

Polisi Membagikan Masker dan Edukasi akan Pentingnya Prokes kepada Warga Masyarakat
Polisi Membagikan Masker dan Edukasi akan Pentingnya Prokes kepada Warga Masyarakat. (BN/Ad)

Bhinnekanews.id, Batang – Dalam penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes), pola penindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada para pelanggar tidak hanya dilakukan dengan menggelar operasi yustisi di tempat tertentu atau menetap.

Polisi juga bisa melakukan pola hunting system atau dengan patroli keliling.

Kapolsek Bandar Polres Batang AKP Herry Rubiono menerangkan bahwa hunting system adalah upaya petugas untuk melakukan penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang kasat mata melakukan pelanggaran.

Baca juga:  Anggota Satgas Yonif 144/JY Beserta Nakes Melaksanakan Posyandu Lansia

“Sembari patroli, ketika melihat ada pelanggaran prokes, petugas akan langsung melakukan penindakan, terangnya saat ditemui pada Rabu (20/4/2022).

Menurut Dia, sistem hunting sangat efektif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam rangka mencegah persebaran COVID-19.

“Mereka yang melanggar kita beri teguran lisan sekaligus kami beri masker sebagai edukasi pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi,” tandasnya.

Baca juga:  Jadi Keynote Speaker Seminar TNI AD VII, Kasad Tegaskan Papua Bagian dari NKRI

Meskipun kasus COVID-19 sudah melandai, namun pihaknya bersama instansi terkait lainnya terus mensosialisasikan 5M dan percepatan vaksinasi.

“Hal ini yang terus kami sosialisasikan terhadap masyarakat agar terhindar dari paparan COVID-19 dan segera tercapai herd immunity,” ucapnya.

(BN/Ad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *