Jakarta, Bhinneka News – Putra Siregar dan istrinya, Septia Siregar akhirnya sepakat untuk rujuk. Hal ini dikarenakan Putra Siregar mau memenuhi poin yang diajukan Septi.
Salah satu poin mengenai masalah rujuk itu adalah Putra Siregar harus aset atau harta bersama, perubahan perilaku, harus izin istri jika mau keluar rumah bertemu teman atau mengenai pekerjaan.
Tidak hanya itu, Putra Siregar juga berjanji tidak akan melakukan kekerasan dalam rumah tangga serta tak akan selingkuh.
“Ya tadi saya tanda tangan kan dan difoto juga. Jadi saya setuju, tapi harus menunggu karena majelis hakim yang menentukan karena kan ini proses ya, sudah harus memenuhi proses hukum di pengadilan ini. Jadi kita taati prosesnya,” ujar Putra di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (14/2/2023).
Meski pasangan ini sepakat untuk rujuk, mereka tetap harus menunggu keputusan majelis hakim pada Selasa (21/2/2023).
“Dari awal saya minta cabut laporan, tapi istri saya keinginannya untuk mengikuti prosesnya (dari pengadilan). Supaya ada yang mengikat, baik berbentuk tadi (ActaVanDading) dan sebagainya,” ucap Putra.
“Mungkin setelah akta perdamaiannya keluar Selasa depan (cabut laporannya). Alasannya karena hampir semua syarat terpenuhi sama bang Putra,” tutur Septia.
Septia Siregar sebelumnya melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Timur Gugatan tersebut dimasukkan pada Kamis, 29 Desember 2023. (anto)