Rutan Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Sidang TPP Terhadap 28 Orang WBP

Pangkalan Brandan-bhinnekanews.id

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkalan Brandan kembali laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 28 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan untuk usulan Integrasi dan Tamping yang dilaksanakan di Ruang Serba Guna Rutan Pangkalan Brandan. (18/09/2024).

Kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Pangkalan Brandan Bapak Erwin Siregar sebagai Ketua Sidang TPP.

Baca juga:  Paripurna Pendapat Fraksi Terkait LPJ Pelaksanaan APBD Kota Medan Dibatalkan

Sidang TPP hari ini diikuti oleh 28 orang Warga Binaan Pemasyarakatan diantaranya 22 orang Usulan Integrasi dan 6 Orang Usulan Tamping. Sidang ini merupakan salah satu syarat sebelum pengusulan integrasi. Kesimpulannya tetap menjaga berkelakuan baik & rajin mengikuti pembinaan di dalam rutan selama dalam proses pengusulan.

Baca juga:  Cooling System, Latihan Dalma, Gaktiblin : Kesiapan Dini Polres Samosir menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024

“Untuk anak-anak saya tidak ada kata-kata terlambat untuk kembali, saya harap kalian semua untuk rajin mengikuti pembinaan kerohanian di dalam Rutan”. Ujar Ka Rutan.

Turut hadir dalam Sidang TPP kali ini Bapak Yudianto selaku PK Bapas Langkat, Wali Pemasyarakatan dan staff dari Pelayanan Tahanan.(Jefrihrp)

kumhampasti

kemenkumham

kemenkumhamsumut

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *