Satgas Pamtas Yonif 126/KC Menghadiri Acara Pentahbisan Pastor

Satgas Pamtas Yonif 126/KC Menghadiri Acara Pentahbisan Pastor
Satgas Pamtas Yonif 126KC Menghadiri Acara Pentahbisan Pastor. (BN/Ad)

Bhinnekanews.id, Keerom – Dankipan B Satgas 126/KC Pos Yuruf Lettu Inf H.A.S. Nasution mewakili Dansatgas Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. menghadiri acara Pentahbisan Pastor Soterus Pangguem OSA di Paroki Santa Maria Bunda Allah Yu-AM Distrik Yaffi, Kab. Keerom.

Kegiatan ini turut hadir Bupati Keerom Bapak Piter Gusbager, Kapolres Keerom AKBP Christian Aer.SIK, Kadistrik Yaffi Laorens Pikindu, Kepala Kampung Martin Gufai, Ondoafi Sekampung Yuruf, Anggota DPRD Kab Keerom, dan Pastor Gereja se-Jayapura.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan Pelaku Curanmor

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Senin (7/2/2022).

Selain itu, dalam kegiatan Pentahbisan Pastor tersebut Dansatgas juga menggelar pelayanan kesehatan massal secara gratis bagi masyarakat yang datang ataupun yang mempunyai keluhan kesehatan.

Prosesi pentahbisan berjalan dengan khusyu dan hikmat, dengan rasa syukur dan haru terpancar dari warga jemaat yang datang menghadiri kegiatan tersebut.

Baca juga:  Identifikasi Perlintasan Perbatasan Negara, Pangdam XII/Tpr Bersama Deputi BNPP Berangkatkan Tim Survei Ke Wilayah Sintang

Tak kalah pentingnya, Bapak Bupati Keerom mengucapkan terimakasih kepada Satgas Pamtas Yonif 126/KC yang telah membantu masyarakat dalam penyiapan acara tersebut serta memberikan apreasi dalam kegiatan pelayanan kesehatan.

Salah satu dari jemaat Bapak Stevanus (38) mengucapkan banyak terimakasih atas kepedulian serta bantuan yang sudah di berikan kepada mayarakat. “Semoga amal dan bakti Bapak TNI dalam melaksanakan tugas di Papua ini diberikan kelancaran dan kesehatan,” ucapnya. (Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC)

(BN/Ad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *