Satreskrim Polres Dairi Bekuk Pelaku 363 Modus Ganjal ATM

Istimewa

Dairi, Bhinneka news –  Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, SH, MH, MKn ketika dikonfirmasi awak media membenarkan tentang di ringkusnya 2 (dua) orang pria dewasa warga Palembang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus ganjal kartu ATM yang terjadi pada hari rabu 08/02/23 di jalan Rumah Sakit Umum (tepatnya di ATM Bank Sumut) kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi

Baca juga:  Kasdivif 2 Kostrad Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023

Pelaku pengangguran  yang beridentitas dengan nama  I berumur 31 tahun,bertempat tlg lahir di Palembang,02 Maret 1998,

berjenis kelamin laki – Laki,beragama Islam dan alamat: sesuai KTP Jln.PT.Mega Sawindo Perkasa, Desa Danau Kec. Pelepat Ilir Kab. Bungo Provinsi. Jambi.Kemudian pelaku kedua  seorang mahasiswa bernama A S K,berumur 24 tahun yang bertempat tlg lahir di Negara Agung, 05 – 09 – 1999 beragama Islam yang alamatnya di desa Negara Agung Kec.Buai Runjung Kab. Oku Selatan Provinsi Sumatera Selatan

Baca juga:  Kepolisian Selandia Baru Beri Short Course Kepada Mahasiswa STIK.

Sedangkan identitas korban adalah : 

Charles Parlindungan Sihombing, lk,  umur 43 tahun, Pegawai Negeri Sipil , Kristen, Alamat : Lae Tempat ,Sitelu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pak – Pak Bharat. (Eryanto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *