Dairi, Bhinneka news – Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, SH, MH, MKn ketika dikonfirmasi awak media membenarkan tentang di ringkusnya 2 (dua) orang pria dewasa warga Palembang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus ganjal kartu ATM yang terjadi pada hari rabu 08/02/23 di jalan Rumah Sakit Umum (tepatnya di ATM Bank Sumut) kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi
Pelaku pengangguran yang beridentitas dengan nama I berumur 31 tahun,bertempat tlg lahir di Palembang,02 Maret 1998,
berjenis kelamin laki – Laki,beragama Islam dan alamat: sesuai KTP Jln.PT.Mega Sawindo Perkasa, Desa Danau Kec. Pelepat Ilir Kab. Bungo Provinsi. Jambi.Kemudian pelaku kedua seorang mahasiswa bernama A S K,berumur 24 tahun yang bertempat tlg lahir di Negara Agung, 05 – 09 – 1999 beragama Islam yang alamatnya di desa Negara Agung Kec.Buai Runjung Kab. Oku Selatan Provinsi Sumatera Selatan
Sedangkan identitas korban adalah :
Charles Parlindungan Sihombing, lk, umur 43 tahun, Pegawai Negeri Sipil , Kristen, Alamat : Lae Tempat ,Sitelu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pak – Pak Bharat. (Eryanto)