Tangkal Virus Penyakit, Lapas Narkotika Langkat Lakukan Penyemprortan Disinfektan

LANGKAT-bhinnekanews.id
dalam rangka mencegah peredaran virus penyakit pada warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Naarkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan langkah antisipatif yaitu penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area Lapas. Selasa (05/11)

Kalapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap melalui Ka. KPLP, Fransisco Pandia bersama dengan Kasi Adm Kamtib, Manase Putra dan petugas melakukan pengawasan selama kegiatan berlangsung.

Ka. KPLP, Pandia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menghambat dan membunuh mikroorganisme berbahaya, seperti bakteri dan virus, pada permukaan benda mati di area ruangan, lantai, dan lain-lain yang berada di Blok Hunian.

Baca juga:  Hadiri Rapat Pleno DPSHP, Wakapolsek Kuala Lakukan Cooling System Pilkada Damai

“Kami berharap dengan penyemprotan disinfektan ini menjadikan Lapas Narkotika Langkat yang steril dan terhindar dari penyebaran virus sehingga seluruh prtugas dapat bekerja dengan maksimal serta warga binaan terhindar dari serangan penyakit” pungkas Pandia.

Selaras dengan hal itu, Kasi Adm. Kamtib, Manase juga menambahkan dengan adanya kegiatan penyemprotan disinfektan akan sangat bermanfaat bagi kesehatan warga binaan.

“Kesehatan warga binaan adalah tanggung jawab kita bersama, maka dari itu harus ada upaya untuk mewujudkan hal tersebut. Salah satunya dengan penyemprotan disinfektan ini yang merupakan agenda rutin yang kami laksanakan,” tutur Manase.

Baca juga:  KPPU: Regulasi dan Kolaborasi Diperlukan dalam Pemanfaatan Teknologi Internet Berbasis Satelit LEO

Kegiatan ini diharapkan dapat menjaga kesehatan seluruh WBP selama menjalani masa pidananya. Kesehatan WBP adalah salah satu program prioritas yang akan selalu ditingkatkan Lapas Narkotika Langkat yang tentunya seluruh pelayanan kesehatan ini tidak pernah dipungut biaya alias gratis.
(Jefrhrp)

Kementerian Hukum dan HAM RI
Ditjen Pemasyarakatan
Kanwil Kemenkumham Sumut

KumhamPasti #ditjenpas #kemenkumhamsumut #kemenkumham #KemenpanRB #Ombudsman #rbkunwas #lapasnarkotikalangkat #lpnlangkat #lpnlangkatberaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *