Langkat-bhinnekanews.id
Upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Langkat Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Dalam rangka meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti HP, NARKOBA dan Senjata Tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran, digelar razia rutin di kamar hunian WBP, Rabu (11/09/2024).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Fransisco Pandia, didampingi oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Adm Kamtib), Manase Putra, Kepala Subseksi Keamanan, Heri Ismanto dan Kepala Subseksi Pelaporan Tata Tertib, Dodi Ginting, serta diikuti oleh Seluruh Staf KPLP dan jajaran pengamanan yang bertugas di Lapas Narkotika Langkat.
Tindakan ini dilakukan untuk memberantas peredaran Halinar dan gangguan kamtib yang merupakan implementasi dari 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan maju. Pernyataan itu diungkapkan Kepala Lapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap. Beliau mengatakan komitmen untuk menjadikan Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat bersih dari tindakan kriminal mulai Narkoba, Handphone dan barang barang yang mengganggu Keamanan dan Ketertiban yaitu dengan melakukan giat Razia.
Dalam kegiatan ini Ka. KPLP juga menyampaikan kepada warga binaan supaya senantiasanya menjaga kebersihan diri, kamar, dan lingkungan dengan sebaik-baiknya supaya selama menjalani pembinaan di Lapas selalu dalam keadaan sehat dan segera berkonsultasi kepada petugas apabila ada keluhan agar bisa ditindaklanjuti.(jefrhrp)
Kementerian Hukum dan HAM RI
Ditjen Pemasyarakatan
Kanwil Kemenkumham Sumut