MEDAN, – DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), pendapat akhir fraksi-fraksi, serta penandatanganan keputusan bersama antara pimpinan DPRD dan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Dalam sambutannya, Rico Waas menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan, khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas dokumen pertanggungjawaban APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait.
Menurut Rico, pembahasan tersebut mencerminkan sinergi yang semakin kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Ia menilai seluruh tahapan pengelolaan APBD, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, harus dilaksanakan secara optimal agar anggaran daerah dapat mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meski mengapresiasi proses pembahasan, Rico menegaskan terdapat sejumlah catatan dari pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD yang harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Medan.
Salah satu perhatian utama adalah peningkatan tata kelola keuangan daerah agar semakin partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, Rico mengakui realisasi keuangan sepanjang 2025 telah berjalan optimal, meskipun masih terdapat sejumlah target yang belum tercapai sepenuhnya.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran perangkat daerah tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kinerja, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi kita semua, khususnya seluruh jajaran perangkat daerah, untuk lebih meningkatkan integritas dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Kita harus bekerja lebih fokus dan lebih keras lagi guna mewujudkan visi-misi pembangunan kota yang sudah ditetapkan bersama,” tegasnya.
Rico juga menegaskan komitmen Pemko Medan untuk menindaklanjuti seluruh catatan strategis yang disampaikan DPRD dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan Kota Medan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan serta kolaborasi yang kuat antara eksekutif, legislatif, yudikatif, kalangan profesional, pers, dan masyarakat.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah, serta para camat di lingkungan Pemko Medan.





