Lailatul Badri Soroti Polemik Pengangkatan Kepling X Glugur Darat I, Minta Wali Kota Turun Tangan

 

MEDAN, BLINKISS – Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, menyoroti polemik pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) X di Jalan Umar, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan menelusuri proses seleksi hingga penetapan kepling tersebut agar persoalan yang dikeluhkan warga dapat diselesaikan secara terbuka.

Lailatul Badri mengatakan, dirinya menerima pengaduan sejumlah warga yang mempertanyakan mekanisme pemilihan dan penetapan Kepling X. Warga menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi, terutama terkait proses pengumpulan dukungan dan penetapan calon terpilih.

Perempuan yang akrab disapa Lela itu menegaskan, camat dan lurah harus menjalankan seluruh tahapan pengangkatan kepala lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwal) yang berlaku.

“Sejumlah warga mengadu kepada saya karena keberatan atas proses pemilihan Kepling X di Jalan Umar. Kita minta persoalan ini menjadi perhatian serius Wali Kota Medan,” ujar Lela, sebagaimana dikutip dalam keterangannya.

Salah seorang warga, Amirudin Sirait, yang juga Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al Ikhlas, menyampaikan bahwa masyarakat meminta Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepling yang telah diterbitkan ditinjau kembali.

Warga juga berharap Pemko Medan melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh tahapan seleksi secara terbuka agar proses penetapan kepling dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Amirudin, terdapat dua kandidat dalam proses pemilihan tersebut, yakni Fachri Azril Syah dan Ahmad Aulia Syukri.

Berdasarkan keterangan warga, Fachri Azril Syah disebut memperoleh sekitar 120 dukungan, sedangkan Ahmad Aulia Syukri memperoleh sekitar 60 dukungan. Sementara itu, jumlah kepala keluarga yang memiliki hak memberikan dukungan di Lingkungan X diperkirakan mencapai 170 KK.

Namun, SK pengangkatan kepala lingkungan justru diterbitkan atas nama Ahmad Aulia Syukri. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari warga yang menilai Fachri Azril Syah memperoleh dukungan lebih banyak.

Warga juga mempersoalkan waktu pengumuman hasil seleksi. Mereka menyebut pengumuman semula dijadwalkan pada 10 Juli 2026, tetapi nama kepling yang ditetapkan telah muncul pada 9 Juli 2026.

Atas persoalan tersebut, Lailatul Badri menyatakan akan membawa pengaduan warga kepada rekan-rekannya di Komisi I DPRD Kota Medan yang membidangi urusan pemerintahan.

Ia berharap persoalan itu dapat segera dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai tahapan seleksi dan dasar penetapan kepling.

Lela juga meminta Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan menurunkan tim untuk menelusuri proses pengangkatan Kepling X Glugur Darat I.

“Kita berharap Wali Kota Medan, saudara Rico Waas, dapat segera menurunkan tim untuk menelusuri permasalahan ini, termasuk memastikan apakah seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Lela, penelusuran diperlukan agar keluhan masyarakat mendapatkan kejelasan dan polemik tidak berlarut-larut.

Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai alasan penetapan Ahmad Aulia Syukri sebagai Kepling X serta tanggapan dari pihak kelurahan dan kecamatan belum tercantum dalam informasi yang diterima.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *