Dianggap Pemimpin Yang Menjaga Persatuan Bangsa, Kasad Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Osing

banner 468x60

BANYUWANGI – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman beserta Ny. Rahma Dudung Abdurachman, dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Osing, Banyuwangi, Rabu (23/8/2023).

Pengukuhan tersebut dilakukan langsung Ketua Dewan Kesenian Blambangan (DKB), Hasan Basri, di Aula Hotel Grand Harvest Banyuwangi dalam prosesi menggunakan pakaian adat Blambangan dan penyematan penutup kepala serta selendang khas masyarakat Osing.

Baca juga:  Kapolres Madina Gelar Jumat Curhat Di Kelurahan Pasar Hilir Penyabungan.

Dalam sambutannya Kasad menyampaikan, pengukuhannya sebagai warga kehormatan Masyarakat Suku Osing merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan tersendiri baginya. Mengingat kearifan lokal, adat dan budaya daerah dengan ciri khasnya masing-masing, merupakan keragaman Bangsa Indonesia yang harus dipertahankan dan dilestarikan untuk diwariskan kepada generasi penerus bangsa.

Sejarah masyarakat Osing berawal dari masa Kerajaan Majapahit. Dimana di masa itu terjadi perang saudara yang mengakibatkan Majapahit terpecah menjadi beberapa kerajaan, salah satunya kerajaan Blambangan. Banyak dari rakyat Blambangan menikah dengan rakyat dari kerajaan Bali. Anak cucu mereka inilah yang menjadi cikal bakal masyakarat Osing yang kini mendiami wilayah Banyuwangi.

Baca juga:  Selaraskan Pokok-Pokok Pikiran Dan Kebijakan Pimpinan, Kasal Hadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024

Ketua DKB mengatakan, Jenderal Dudung Abdurachman dikukuhkan sebagai warga kehormatan Masyakarat Osing, karena dianggap mampu menjadi pemimpin yang berhasil menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

Usai acara, Kasad memberikan santunan kepada anak yatim piatu yang berasal dari wilayah setempat. (Dispenad)

Editor : Dispenad

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *