MEDAN, BHINNEKANEWS – Hujan yang turun kini tak lagi membuat Jaipah sibuk mencari baskom. Setelah lebih dari 20 tahun tinggal di rumah dengan atap dan dinding yang kerap bocor, warga Jalan Bunga Sakura, Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan itu akhirnya bisa menempati rumah yang lebih layak.
Rumah Jaipah menjadi salah satu penerima manfaat Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Kota Medan. Kondisinya ditinjau langsung Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas, Rabu (5/8/2026).
Sebelum direhabilitasi, kondisi rumah Jaipah cukup memprihatinkan. Atap yang rusak membuat air hujan masuk ke dalam rumah. Setiap hujan turun, baskom harus disiapkan untuk menampung air yang merembes.
Perbaikan sebenarnya sudah berulang kali dilakukan Jaipah, namun terbatas kemampuan ekonomi. Ketika memiliki uang, ia membeli satu keping seng untuk mengganti bagian atap yang rusak. Bagian dinding yang bocor pun ditutup seadanya.
Kini, kondisi tersebut berubah setelah rumahnya mendapatkan rehabilitasi.
“Kami mengucapkan terima kasih ya, Pak Wali. Selama ada rumah kami ini enak, tenang. Apabila hujan turun kita nggak kena hujan, kita nggak takut lagi. Dulu kalau angin kencang, kita takut. Kalau hujan turun kita nyari baskom,” ujar Jaipah.
Jaipah mengaku sudah tidak ingat sejak kapan rumah tersebut mulai mengalami kerusakan. Yang ia ingat, kondisi itu telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
Rumah Jaipah merupakan satu dari tiga rumah penerima manfaat RTLH yang ditinjau Rico Waas di Kecamatan Medan Tuntungan.
Dalam kunjungan tersebut, Rico masih menemukan beberapa bagian rumah yang perlu disempurnakan, terutama pada pekerjaan pengecatan. Ia meminta agar seluruh proses rehabilitasi diselesaikan dengan baik dan tidak dikerjakan setengah-setengah.
Menurut Rico, kualitas hasil pekerjaan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program RTLH. Bantuan pemerintah, kata dia, harus benar-benar membuat rumah masyarakat menjadi layak dan nyaman ditempati.
“Kalau misalnya diberikan kepada masyarakat, berikan yang terbaik. Bikin yang terbaik. Begitu diserahkan jangan setengah-setengah pekerjaannya, jadi yang terbaik,” tegas Rico.
Rico menjelaskan, calon penerima program diusulkan melalui kelurahan dan kecamatan. Usulan tersebut kemudian dibahas melalui musyawarah dan dilakukan verifikasi berdasarkan kondisi rumah serta data calon penerima manfaat, termasuk desil penerima.
Untuk 2026, Pemko Medan menargetkan rehabilitasi sebanyak 213 unit RTLH yang tersebar di seluruh kecamatan. Jumlah tersebut belum mencakup seluruh rumah warga yang membutuhkan perbaikan sehingga pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap.
Setiap unit rumah mendapat anggaran rehabilitasi sebesar Rp120 juta. Rico menegaskan anggaran tersebut bersumber dari APBD Kota Medan.






