Ahmad Afandi Desak Pemko Medan Realisasikan Aspirasi Warga, Soroti Banjir dan Jalan Rusak

 

MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

 

Ahmad Afandi mengatakan, sejumlah usulan masyarakat terkait perbaikan jalan, pembenahan drainase, hingga penanganan kemacetan masih belum direalisasikan. Padahal, persoalan tersebut berulang kali disampaikan warga melalui wakil rakyat.

 

Menurutnya, hasil reses dan Pokir merupakan bentuk penyampaian kebutuhan masyarakat yang perlu mendapat perhatian pemerintah, terutama menyangkut infrastruktur dasar dan persoalan lingkungan.

 

Salah satu persoalan yang disorot adalah banjir di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, tepatnya di sekitar pintu masuk dan keluar jalan tol.

 

Meski jalan tersebut berstatus jalan nasional, kawasan itu disebut kerap mengalami banjir ketika hujan deras. Ahmad Afandi menilai kondisi drainase di sekitar akses jalan tol yang tersumbat menjadi salah satu persoalan yang perlu segera ditangani.

 

Ia mengatakan, usulan untuk melakukan pengorekan drainase di kawasan tersebut telah berulang kali disampaikan, tetapi hingga kini belum terealisasi.

 

Selain itu, Ahmad Afandi menyoroti perbaikan jalan dan drainase di Jalan Platina 2, Jalan Platina 4, Jalan Platina 5, serta Jalan Alfala di Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.

 

Menurutnya, sejumlah lokasi tersebut sebelumnya telah dilakukan pengukuran, tetapi belum diikuti dengan realisasi perbaikan.

 

Persoalan jalan rusak juga ditemukan di Gang Terong, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung; Jalan Sutomo Ujung Gang A Nomor 22A, dekat Masjid Taqwa, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur; serta Jalan Pendidikan Nomor 56, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.

 

Ahmad Afandi turut menyampaikan adanya lubang jalan di kawasan ruko Centre Point, Blok G Nomor III/IV, Lantai 2, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, yang menurutnya perlu mendapat perhatian.

 

Di sisi lain, ia menyoroti aktivitas bongkar muat menggunakan truk gandeng ganda atau double truck di sekitar Jalan Letda Sujono, mulai dari kawasan akses keluar-masuk jalan tol hingga persimpangan Jalan Padang.

 

Aktivitas tersebut, menurutnya, menimbulkan kemacetan yang terjadi setiap hari dan perlu dicarikan solusi oleh instansi terkait.

 

Ahmad Afandi berharap Dinas SDABMBK segera melakukan verifikasi lapangan terhadap usulan yang telah disampaikan. Dengan demikian, pemerintah dapat menentukan prioritas penanganan berdasarkan tingkat urgensi dan kebutuhan masyarakat.

 

Ia juga meminta Pemko Medan dan DPRD meningkatkan koordinasi agar aspirasi yang disampaikan melalui reses maupun Pokir tidak berhenti pada tahap pendataan dan pengukuran, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program pembangunan yang nyata.

 

“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari reses yang kami lakukan. Jangan sampai aspirasi yang sudah disampaikan berulang kali tidak kunjung direalisasikan. Pemerintah harus hadir memberikan solusi nyata terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, sinergi antara legislatif dan eksekutif diperlukan untuk mempercepat penanganan persoalan infrastruktur di berbagai wilayah Kota Medan, terutama terkait banjir, kerusakan jalan, dan fasilitas pendukung lingkungan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *