MEDAN, – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, S.E., M.AP., mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas penyebab ledakan yang terjadi di sebuah rumah di Kompleks Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Senin (20/7/2026).
Desakan itu disampaikan menyusul belum adanya kepastian mengenai penyebab ledakan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.
“Sampai saat ini belum ada kepastian, apa sebenarnya yang menyebabkan ledakan di rumah itu. Kita semua bertanya-tanya, apa sebenarnya yang terjadi. Hal ini harus diusut tuntas, segera, sebab peristiwa ini telah menyebabkan tiga orang kehilangan nyawa dan dua orang mengalami luka-luka,” ujar Robi Barus kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan itu mengatakan, dugaan sementara ledakan tersebut berkaitan dengan pipa gas. Namun, menurutnya, pihak Perusahaan Gas Negara (PGN) telah membantah dugaan tersebut setelah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Karena itu, Robi meminta kepolisian melakukan identifikasi dan penyelidikan lebih mendalam untuk memastikan sumber ledakan yang sebenarnya.
Menurutnya, keterbukaan dalam proses penyelidikan sangat penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak terus dihantui kekhawatiran, khususnya warga yang menggunakan jaringan gas rumah tangga.
“Untuk itu, perlu dilakukan identifikasi ulang dengan lebih mendalam. Harus jelas, harus transparan. Sebab saat ini, masyarakat yang rumahnya menggunakan pipa gas berlangganan menjadi resah dan khawatir. Mereka takut hal serupa akan terjadi dengan rumah mereka,” ujarnya.
Robi menilai, peristiwa yang menimbulkan korban jiwa tersebut membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Penyebab ledakan harus dipastikan berdasarkan hasil penyelidikan, bukan sekadar dugaan.
Ia juga menegaskan, apabila hasil penyelidikan membuktikan ledakan tersebut disebabkan oleh pipa gas yang menjadi tanggung jawab PGN, maka perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bila terbukti akibat pipa gas, maka PGN harus bertanggung jawab. Sebab kerugian yang ditimbulkan bukan hanya kerugian materiel, tetapi juga imateriel,” tegasnya.
Sebaliknya, apabila hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ledakan terjadi akibat kelalaian pemilik rumah, Robi meminta pemerintah dan pihak terkait meningkatkan sosialisasi mengenai keamanan penggunaan gas rumah tangga.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap potensi bahaya serta mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Namun bila kejadian ini murni karena kelalaian pemilik rumah, maka harus ada sosialisasi kepada masyarakat luas agar peristiwa ini tidak terulang,” pungkasnya.
Robi berharap kepolisian segera mengungkap penyebab pasti ledakan di Kompleks Grand Polonia tersebut sehingga persoalan menjadi terang dan langkah pencegahan dapat dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan.
Erianto Ega






