Robi Barus Desak Polisi Usut Tuntas Ledakan Rumah di Grand Polonia, Tiga Orang Tewas

MEDAN – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, S.E., M.AP., meminta kepolisian mengusut tuntas penyebab ledakan yang terjadi di sebuah rumah di Kompleks Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia, pada Senin (20/7/2026).

 

Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya kepastian mengenai penyebab ledakan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.

 

Robi Barus mengatakan, penyelidikan secara menyeluruh diperlukan agar penyebab kejadian tersebut dapat diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

 

“Sampai saat ini belum ada kepastian, apa sebenarnya yang menyebabkan ledakan di rumah itu. Kita semua bertanya-tanya, apa sebenarnya yang terjadi. Hal ini harus diusut tuntas, segera, sebab peristiwa ini telah menyebabkan tiga orang kehilangan nyawa dan dua orang mengalami luka-luka,” ujar Robi Barus kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan itu menjelaskan, dugaan awal ledakan mengarah pada pipa gas. Namun, menurut keterangan yang diterimanya, pihak Perusahaan Gas Negara (PGN) membantah dugaan tersebut setelah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

 

Karena itu, ia meminta penyelidikan dilanjutkan melalui pemeriksaan dan identifikasi yang lebih mendalam untuk memastikan sumber ledakan.

 

Menurut Robi, kejelasan penyebab kejadian sangat penting, terutama bagi masyarakat yang menggunakan jaringan gas rumah tangga. Ketidakpastian tersebut berpotensi menimbulkan keresahan dan kekhawatiran akan terjadinya peristiwa serupa.

 

“Untuk itu, perlu dilakukan identifikasi ulang dengan lebih mendalam. Harus jelas, harus transparan. Sebab saat ini, masyarakat yang rumahnya menggunakan pipa gas berlangganan menjadi resah dan khawatir. Mereka takut hal serupa akan terjadi dengan rumah mereka,” ujarnya.

 

Robi menilai, peristiwa yang menimbulkan korban jiwa tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum. Penyelidikan, katanya, perlu dilakukan secara profesional agar pihak-pihak terkait memperoleh kejelasan mengenai penyebab dan tanggung jawab atas kejadian tersebut.

 

Ia juga menegaskan, apabila hasil penyelidikan membuktikan bahwa ledakan disebabkan oleh jaringan atau instalasi pipa gas yang menjadi tanggung jawab PGN, perusahaan tersebut harus bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Bila terbukti akibat pipa gas, maka PGN harus bertanggung jawab. Sebab kerugian yang ditimbulkan bukan hanya kerugian materiel, tetapi juga imateriel,” tegasnya.

 

Sebaliknya, apabila hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ledakan disebabkan oleh kelalaian pemilik rumah, Robi meminta adanya sosialisasi kepada masyarakat mengenai penggunaan instalasi gas yang aman untuk mencegah kejadian serupa.

 

“Namun bila kejadian ini murni karena kelalaian pemilik rumah, maka harus ada sosialisasi kepada masyarakat luas agar peristiwa ini tidak terulang,” pungkasnya.

 

Robi berharap kepolisian dapat segera mengungkap penyebab pasti ledakan tersebut secara transparan, sehingga masyarakat tidak terus dibayangi kekhawatiran dan langkah pencegahan dapat dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *