Hadi Suhendra Dukung RUU Pidana LGBT, Dorong Pembahasan Masuk Prolegnas MEDAN, BLINKISS – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, SH, menyatakan dukungannya terhadap usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pidana LGBT yang dinilai perlu dibahas melalui mekanisme legislasi nasional. Hadi Suhendra menilai pembahasan regulasi tersebut perlu dilakukan dengan mempertimbangkan nilai-nilai sosial, perlindungan masyarakat, serta kepentingan anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual. “Saya mendukung penuh RUU Pidana LGBT. RUU ini sangat kita butuhkan untuk menyelamatkan anak bangsa dari perilaku yang meresahkan masyarakat,” ujar Hadi Suhendra, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan sebelumnya. Politisi Partai Golkar itu juga mendorong pemerintah dan DPR RI memberikan perhatian terhadap wacana tersebut, termasuk melalui pembahasan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Menurutnya, upaya menjaga moralitas generasi muda perlu menjadi perhatian bersama. Namun, penyusunan regulasi harus dilakukan secara cermat agar ketentuan pidana memiliki rumusan yang jelas dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat. Hadi turut menyampaikan dukungannya terhadap langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang disebut tengah menyusun naskah akademik terkait usulan RUU tersebut untuk mendorong pembahasannya di tingkat nasional. Ia berharap usulan itu dapat dikaji sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan memperhatikan aspek perlindungan anak, kepastian hukum, serta prinsip keadilan. Pembahasan mengenai regulasi terkait LGBT sendiri perlu dibedakan dari penanganan tindak pidana kekerasan seksual dan eksploitasi anak. Tindakan kekerasan dan eksploitasi harus ditangani berdasarkan unsur perbuatan serta ketentuan hukum yang berlaku. Erianto Ega

 

MEDAN, – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, SH, menyatakan dukungannya terhadap usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pidana LGBT yang dinilai perlu dibahas melalui mekanisme legislasi nasional.

 

Hadi Suhendra menilai pembahasan regulasi tersebut perlu dilakukan dengan mempertimbangkan nilai-nilai sosial, perlindungan masyarakat, serta kepentingan anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual.

 

“Saya mendukung penuh RUU Pidana LGBT. RUU ini sangat kita butuhkan untuk menyelamatkan anak bangsa dari perilaku yang meresahkan masyarakat,” ujar Hadi Suhendra, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan sebelumnya.

 

Politisi Partai Golkar itu juga mendorong pemerintah dan DPR RI memberikan perhatian terhadap wacana tersebut, termasuk melalui pembahasan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

 

Menurutnya, upaya menjaga moralitas generasi muda perlu menjadi perhatian bersama. Namun, penyusunan regulasi harus dilakukan secara cermat agar ketentuan pidana memiliki rumusan yang jelas dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

 

Hadi turut menyampaikan dukungannya terhadap langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang disebut tengah menyusun naskah akademik terkait usulan RUU tersebut untuk mendorong pembahasannya di tingkat nasional.

Baca Juga:  Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Terima Audiensi Pengurus Baru Federasi Akuatik Indonesia MEDAN, BLINKISS – Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, menerima audiensi pengurus baru Federasi Akuatik Indonesia (FAI) Kota Medan periode 2025–2029, Senin (20/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan kepengurusan baru FAI Kota Medan setelah resmi dilantik. Dalam kesempatan itu, pengurus FAI juga memaparkan sejumlah program kerja yang akan dijalankan untuk mendorong kemajuan olahraga akuatik di Kota Medan. Salah satu program yang disampaikan adalah rencana penyelenggaraan Medan Open Aquatik Championship (MOAC) 2026. Kejuaraan tersebut diharapkan menjadi wadah pembinaan sekaligus sarana menjaring bibit atlet renang berprestasi. Ketua FAI Kota Medan, Tiopan Saut Maruli Munte, S.Pd., Gr., mengatakan audiensi tersebut bertujuan mempererat sinergi dengan DPRD Kota Medan sekaligus meminta dukungan terhadap program pembinaan olahraga akuatik. Menurutnya, dukungan dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta DPRD diperlukan agar pembinaan atlet dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. Ia berharap pembinaan tersebut mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang dapat mengharumkan nama Kota Medan di tingkat provinsi maupun nasional. Sementara itu, Wong Chun Sen menyambut baik kedatangan jajaran pengurus FAI Kota Medan. Ia mengapresiasi semangat kepengurusan baru dalam mengembangkan olahraga renang dan cabang olahraga akuatik lainnya. Wong berharap FAI Kota Medan terus meningkatkan pembinaan atlet serta menghadirkan kompetisi yang dapat mendorong peningkatan prestasi olahraga di Kota Medan. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara DPRD Kota Medan dan FAI Kota Medan dalam mendukung perkembangan olahraga akuatik di ibu kota Provinsi Sumatera Utara.

 

Ia berharap usulan itu dapat dikaji sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan memperhatikan aspek perlindungan anak, kepastian hukum, serta prinsip keadilan.

 

Pembahasan mengenai regulasi terkait LGBT sendiri perlu dibedakan dari penanganan tindak pidana kekerasan seksual dan eksploitasi anak. Tindakan kekerasan dan eksploitasi harus ditangani berdasarkan unsur perbuatan serta ketentuan hukum yang berlaku.

 

Erianto Ega

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *