Bareskrim Bongkar Dan Ungkap Pelaku Produksi Video Asusila Anak
27/03/2023

banner 468x60
Istimewah

Bhinneka.–News. Jakarta, – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku tindak pidana pornografi dengan korban anak di bawah umur. Dalam kasus ini, Bareskrim membongkar tiga pelaku dengan laporan polisi berbeda.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menerangkan, kasus pertama yang berhasil diungkap adalah tindak pidana pornografi oleh tersangka FFE (25). Dalam menjalankan aksinya, tersangka membuat sebuah grup telegram berjudul ‘Bokep Bocil Viral Hot’, di mana terdapat 6.000 video yang sudah diunggah dan disebarkan ke grup tersebut.

Baca juga:  Lepas Pawai Kendaraan Hias, Bobby Nasution: Semoga Warga Masyarakat dan Kota Medan Mendapat Keberkahan

“Tersangka saat ditanya kenapa menjual video bertemakan seperti yang saya sebut tadi, mengaku karena lebih banyak peminatnya. Dia bisa meraup keuntungan Rp5.000.000 per bulannya,” ujar Direktur, Senin (27/3/23).

Kemudian, penyidik menangkap tersangka berinisial JA yang melakukan aksinya sendiri dan mengunggahnya ke google drive untuk koleksi. Tersangka melakukan perbuatannya ketika berada di tempat sepi dan tidak terdapat orang dewasa lainnya.

“Kemudian tersangka mengakrabkan diri dengan para korban yang masih di bawah umur 18 tahun dengan menggunakan tawaran untuk membantu korban, memberikan korban snack/makanan kecil atau uang, yang lalu dibujuk untuk melakukan perbuatan asusila sesuai keinginan tersangka,” ungkap Direktur.

Baca juga:  Demi Kelacaran Pengamanan Pemilu, Dandim 1012/Buntok Berikan Pengarahan Kepada Jajaran

Terakhir, penyidik menangkap tersangka FH yang melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur dengan mengiming-imingi sejumlah uang dan meminjamkan peralatan gaming, namun syaratnya korban harus main ke rumah tersangka. Dalam pengakuannya, tersangka melakukan hal itu karena saat dia kecil sempat menjadi korban.

“Kasus ini kami ungkap setelah ada laporan dari NGO Amerika yang memang bergerak menelusuri foto atau video konten asusila. Dan kami lakukan penyelidikan hingga penangkapan tersangka,” jelasnya.(EA.P)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *