Komitmen Bersama Rapat Dinas Subseksi Keamanan dan Ketertiban di Lapas Pemuda Kelas lll Langkat

Langkat_Bhinnekanews.id

Dalam Rapat ini Kalapas dan Kasubsi Kamtib menyampaikan beberapa poin kepada seluruh Anggota yaitu :

• Tidak ada peredaran narkoba di dalam lapas yang dilakukan oleh WBP dan petugas.

• Tidak ada praktik penipuan online (lodes) di dalam lapas.

• Tidak ada peredaran Handphone di dalam lapas.

• Kasubsi Kemananan dan Ketertiban menegaskan kepada seluruh petugas untuk menjaga integritas dan bersama-sama mewujudkan Zero Halinar di dalam lapas.

• Seluruh petugas diingatkan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta berpedoman penuh pada SOP sebagai dasar utama dalam pelaksanaan tugas guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.

• Setiap petugas yang bertugas di pos pengamanan wajib memastikan wilayah tugasnya dalam keadaan aman dan kondusif, serta dilarang meninggalkan pos atau tertidur saat bertugas.

• Seluruh petugas diminta untuk selalu merespon dan menanggapi dengan baik setiap keluhan warga binaan.

• Setiap pos pengamanan wajib membuat laporan secara berkala dan memastikan tidak ada laporan yang terlewat.

• Petugas yang melaksanakan tugas di pintu portir/P2U agar menjalankan tugas dengan maksimal, khususnya dalam melakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan barang bawaan kunjungan.

• Seluruh petugas diminta untuk tetap waspada dan tidak lengah dalam menegakkan integritas, sehingga tidak terjadi kecolongan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.

• Dalam pelaksanaan tugas, petugas dilarang keras untuk melakukan kekerasan atau pemukulan terhadap WBP.

• Apabila terdapat WBP yang melanggar, petugas dapat memberikan sanksi secara administratif yang berlaku.

• Setiap tamping yang keluar dan masuk, serta WBP yang dikunjungi dan melewati Pintu Blok Hunian, wajib dilakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan barang bawaan sesuai SOP yang berlaku.

• Seluruh petugas diharapkan untuk senantiasa melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *