Langkat_Bhinnekanews.id
Dalam Rapat ini Kalapas dan Kasubsi Kamtib menyampaikan beberapa poin kepada seluruh Anggota yaitu :
• Tidak ada peredaran narkoba di dalam lapas yang dilakukan oleh WBP dan petugas.
• Tidak ada praktik penipuan online (lodes) di dalam lapas.
• Tidak ada peredaran Handphone di dalam lapas.
• Kasubsi Kemananan dan Ketertiban menegaskan kepada seluruh petugas untuk menjaga integritas dan bersama-sama mewujudkan Zero Halinar di dalam lapas.
• Seluruh petugas diingatkan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta berpedoman penuh pada SOP sebagai dasar utama dalam pelaksanaan tugas guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.
• Setiap petugas yang bertugas di pos pengamanan wajib memastikan wilayah tugasnya dalam keadaan aman dan kondusif, serta dilarang meninggalkan pos atau tertidur saat bertugas.
• Seluruh petugas diminta untuk selalu merespon dan menanggapi dengan baik setiap keluhan warga binaan.
• Setiap pos pengamanan wajib membuat laporan secara berkala dan memastikan tidak ada laporan yang terlewat.
• Petugas yang melaksanakan tugas di pintu portir/P2U agar menjalankan tugas dengan maksimal, khususnya dalam melakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan barang bawaan kunjungan.
• Seluruh petugas diminta untuk tetap waspada dan tidak lengah dalam menegakkan integritas, sehingga tidak terjadi kecolongan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.
• Dalam pelaksanaan tugas, petugas dilarang keras untuk melakukan kekerasan atau pemukulan terhadap WBP.
• Apabila terdapat WBP yang melanggar, petugas dapat memberikan sanksi secara administratif yang berlaku.
• Setiap tamping yang keluar dan masuk, serta WBP yang dikunjungi dan melewati Pintu Blok Hunian, wajib dilakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan barang bawaan sesuai SOP yang berlaku.
• Seluruh petugas diharapkan untuk senantiasa melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.






