Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia Kamar Hunian wujud Komitmen Lapas Pemuda Langkat Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Langkat_Bhinnekanews.id
Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia kamar hunian sebagai tindak lanjut dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil pelaksanaan razia rutin dan insidentil pada kamar hunian warga binaan selama periode April hingga Juni 2026. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pengelolaan barang hasil temuan yang transparan dan akuntabel, serta untuk memastikan barang-barang tersebut tidak lagi berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Kalapas Pemuda Kelas III Langkat, Kenal Purba, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung Program Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar). Menurutnya, razia yang dilaksanakan secara berkala harus diikuti dengan tindak lanjut yang tegas guna menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif bagi warga binaan.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia periode April–Juni 2026 ini, Lapas Pemuda Kelas III Langkat terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengawasan, meningkatkan deteksi dini, serta mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan. (Jefri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *