Bid Propam Polda Sumut Garda Terdepan Awasi Kinerja Anggota Polri, Ini Kata Masyarakat!

banner 468x60

Bhinneka News~MEDAN – Bidang (Bid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut menjadi garda terdepan dalam memberikan penindakan hukum terhadap setiap personel yang melakukan pelanggaran hukum.

Masyarakat pun memberikan tanggapan mengenai keberadaan Bid Propam Polda Sumut dalam menindak personel yang melakukan pelanggaran hukum.

Seperti disampaikan Dedi menerangkan Propam Polda Sumut telah memberikan rasa keadilan kepada masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum anggota Polri.

“Saya menilai respon cepat dan pelayanan yang diberikan Propam Polda Sumut telah sangat baik kepada masyarakat yang menjadi korban atas ulah nakal oknum Polri dengan memberikan tindakan tegas,” katanya, Sabtu (1/7).

Baca juga:  Satgas Pamtas Yonif 126/KC Komsos Beserta Warga Masyarakat dalam Jaga dan Tingkatkan Silaturahmi

Dedi mengungkapkan, setiap adanya laporan yang masuk dari masyarakat mengenai pelanggaran anggota Polri, Propam Polda Sumut langsung turun menindaklanjuti laporan dan melakukan penyelidikan.

“Hal itu dibuktikan dengan beberapa pemberitaan di media dimana Propam Polda Sumut telah bekerja dengan baik menindak setiap personel yang melakukan pelanggaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Rizal meminta agar Bid Propam Polda Sumut lebih meningkatkan pengawasan terhadap kinerja anggota saat menjalankan tugas di lapangan. Menurutnya, pengawasan ketat yang dilakukan Bid Propam Polda Sumut akan mencegah tindakan setiap anggota Polri untuk melakukan pelanggaran hukum.

Baca juga:  Melalui Inovasi Teknologi Terapan Menjadi Alternatif Solusi dan Pemecahan Masalah

“Sekarang kita sudah mudah untuk melapor jika ada polisi nakal ke Propam melalui aplikasi Whatsapp. Hal ini membuktikan Propam menjadi pelindung, pelayan, pengayom masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah melaunching Whatsapp Pelayanan Aduan (WA Yanduan). Tujuan dibuatnya WA Yanduan sama dengan aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi. Keduanya dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam membuat laporan pengaduan.

(EA.P)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *