Legislator Dorong Dinkes Kota Medan Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Legislator Dorong Dinkes Kota Medan Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Legislator Dorong Dinkes Kota Medan Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
banner 468x60

MEDAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Bukhari,SE mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

Hal tersebut agar akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan bisa lebih baik dan terjangkau.

“Kita berharap fasilitas kesehatan yang diberikan bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” katanya di Medan, Kamis (21/3/2024).

Disampaikan Bukhari, guna meningkatkan pelayanan kesehatan di tingkat dasar, pihaknya juga mendorong Pusat Kesehatan Masyakat (Puskesmas) bisa dimaksimalkan.

“Kita juga terus mendorong agar pelayanan di Puskesmas bisa lebih dimaksimalkan dalam rangka mempermudah pelayanan bagi masyarakat penerima layanan,” harapnya.

Baca juga:  Bakamla RI Terima Kunjungan Pasis Dikreg Seskoal Angkatan Ke-61

Dikatakan Politisi Daerah Pemilihan (Dapil) Medan III ini, pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada warga dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.

“Karena sampai hari ini masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan yang ada, untuk itu kita memberikan advokasi dan pendapingan sehingga mereka menjadi paham,” jelasnya.

Sebut saja seperti program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) kata Bukhari, dimana sampai hari banyak warga yang belum memahami aturan berobat gratis tersebut.

Padahal masyarakat Kota Medan saat ini bisa berobat di Puskesmas maupun rumah sakit meski tldak punya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, atau BPJS Mandirinya tidak aktif.

Baca juga:  Ini Penegasan Kasad Pada Acara Tradisi Penerimaan Paja Abit Akmil 2023

Dengan hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) Kota Medan, masyarakat tersebut sudah bisa berobat.

Namun ada juga rumahsakit yang menolak pasien UHC tersebut dengan alasan kamar penuh dan sebagainya, padahal Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution membuat program tersebut untuk memberikan pelayanan kepada warganya dalam bidang kesehatan, memberikan kemudahan bagi warga Medan yang membutuhkan pelayanan kesehatan, ungkap Bukhari.

“Untuk itu, berikanlah pelayanan kesehatan kepada warga Kota Medan secara bisa lebih baik, sehingga program pelayanan kesehatan ini bisa benar-benar dirasakan dengan baik oleh masyarakat.Sebab terpenuhinya jaminan kesehatan menjadi hak setiap warga,” harapnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *