SPKT Polres Samosir berhasil Mediasi Tindak Pidana Penganiayaan.

banner 468x60

Samosir, Bhinnekanews.id

SPKT Polres Samosir menggelar kegiatan mediasi terkait tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Cafe Permata Desa Lumban Pinggol Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Mediasi ini dilakukan pada Jum’at, (19/01) di Ruang SPKT Polres Samosir.

Kepala SPKT Polres Samosir, Aiptu Martin Aritonang, bersama Piket SPKT dan Piket Fungsi Sat Reskrim, melakukan mediasi antara pelapor (KS) dengan terlapor (MMM) yang dihadiri dan disaksikan pihak keluarga masing masing.

Bahwa kejadian penganiayaan ini terjadi pada Kamis, 18 Januari 2024, sekitar pukul 23.30 WIB antar pemuda Kecamatan Pangururan.

Dalam mediasi, Aiptu Martin Aritonang menyampaikan, agar tindakan yang dilakukan terlapor tidak terulang dan apa dampaknya harus dipahami.
Piket Fungsi Reskrim juga memberikan keterangan terkait pelanggaran yang dilakukan serta pasal yang dilanggar beserta akibatnya.
Atas dasar kekeluargaan, maka Ka SPKT Polres Samosir memberikan waktu kepada Pelapor dan terlapor bersama pihak keluarga untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Atas dorongan dari keluarga kedua belah pihak, maka pelapor dan terlaporpun sepakat menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan. Keduanya membuat surat pernyataan saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa untuk kedepannya.
Atas Perdamaian ini Aiptu Martin Aritonang menyampaikan terima kasih adanya keterbukaan kedua belah pihak dalam menyelesaikan konflik.
Dia juga menekankan bahwa kepolisian khususnya Polres Pangururan, akan tetap melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa mendatang.

Baca juga:  Tembagapura Diterjang Banjir dan Longsor, 13 Karyawan PT Freeport Terjebak

Setelah menyampaikan harapannya Aiptu Martin Aritonang lalu menyarankan untuk menandatangani surat pernyataan, “Saya berterima kasih sudah saling memaafkan, semoga usai mediasi ini kedua belah pihak makin akrab dan tidak mengulanginya!
Mediasi ini juga akan dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas untuk membantu melakukan pengawasan lebih lanjut untuk mengantisipasi kedua belah pihak.(RH).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *