TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Kendaraan Bermotor di Pelabuhan Fak Fak

banner 468x60

Jakarta — TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Fakfak berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan kendaraan bermotor ilegal di Pelabuhan Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kamis (14/03) kemarin.

Komandan Lanal (Danlanal) Fakfak, Mayor Laut (P) Haslul Prio W. mengatakan bahwa penggagalan penyelundupan kendaraan bermotor ini berawal laporan warga setempat akan adanya percobaan penyelundupan di pelabuhan Fakfak. Berdasarkan informasi tersebut, Danlanal Fakfak memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan penyisiran dan pemeriksaan kontainer yang dicurigai.

Baca juga:  Acara Sertijab Dan Korps Raport Naik Pangkat, Pangdam Kasuari Ingatkan Prajuritnya Selalu Hidup Sederhana Dan Tidak Konsumtif

Setelah dilakukan pemeriksaan kontainer, Tim Lanal Fakfak menemukan 15 unit kendaraan bermotor dengan keterangan 1 unit dengan dokumen lengkap (STNK dan BPKB, 11 unit hanya dilengkapi dokumen STNK serta 3 unit sama sekali tidak memiliki dokumen resmi.

Untuk saat ini barang bukti berupa kendaraan bermotor dan dokumen di amankan di Mako Lanal Fakfak dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian guna pendalaman, pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. Dari penyelundupan ini diperkirakan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Baca juga:  Kejati Sumut "Damaikan" Lagi 3 Tersangka dengan Korbannya Setelah Disetujui Dihentikan Penuntutannya Lewat RJ

Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan penyelundupan kendaraan bermotor ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya pencegahan penyelundupan di wilayah perairan Indonesia.

Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Editor : Jo

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *