Lapas Pemuda Kelas III Langkat Tegaskan Tidak Ada “Loket Narkoba,” Hasil Geledah Nyatakan Nihil

LANGKAT

Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat secara tegas membantah pemberitaan yang beredar di beberapa media online terkait adanya dugaan “loket narkoba” di dalam lingkungan Lapas.

Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Kenal Purba, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penggeledahan menyeluruh di seluruh kamar hunian warga binaan.

“Hasil pemeriksaan menyatakan nihil. Tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun indikasi adanya loket peredaran narkoba di dalam Lapas,” tegas Kenal Purba, Senin (24/8/2026).

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Selain kamar hunian, petugas juga memeriksa area-area yang dianggap rawan sebagai langkah antisipasi masuknya barang-barang terlarang.

“Terkait pemberitaan yang diberitakan oleh beberapa media online, kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar adanya serta tidak didukung oleh fakta maupun dasar yang kuat. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan yang belum terverifikasi kebenarannya,” ujar Kalapas.

Kenal Purba menambahkan, Lapas Pemuda Kelas III Langkat secara rutin melakukan penggeledahan insidentil sebanyak dua kali dalam seminggu, kontrol keliling berkala, serta menindaklanjuti setiap informasi yang masuk dari masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap pengawasan di Lapas. Setiap informasi yang disampaikan menjadi bagian penting dalam upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kalapas menegaskan seluruh petugas Lapas Pemuda Kelas III Langkat bekerja dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Pengawasan terhadap warga binaan juga terus diperkuat melalui deteksi dini guna mencegah gangguan kamtib.

Lapas Pemuda Kelas III Langkat juga berkomitmen mendukung penuh program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) serta bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan instansi terkait untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari aktivitas ilegal.

“Kami tidak menutup diri terhadap informasi. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkas Kenal Purba.

#Kemenkumham #Pemasyarakatan #LapasPemudaLangkat #ZeroHALINAR #AntiNarkoba #DeteksiDini

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *