Perantau dari Pulau Nias, Berdamai Di Ruangan Mediasi SPKT Polres Samosir.

banner 468x60

Samosir, Bhinnekanews.id

SPKT Polres Samosir Menyelesaikan Konflik Rumah Tangga yang ahirnya sepakat Damai antara SM selaku Suami dan JM selaku Istri pada kamis (01/02) sekira pukul 21.30 Wib, di ruang SPKT Polres Samosir.
Sebelumnya SM meminta dan mengajukan penanganan oleh SPKT untuk membawa JM dari Cafe RA Jl. Ronggurnihuta.
Berdasarkan laporan tersebut, Piket SPKT dan Piket Fungsi Polres Samosir yang dipimpin oleh Bripka Hermanto Pardede melakukan penjemputan terhadap JM yang kemudian dibawak ke Ruang Mediasi SPKT Polres Samosir.

SM menceritakan bahwa JM telah meninggalkan rumah dari Pulau Nias selama kurang lebih 1 bulan dan membawa anak mereka. Setelah SM melakukan pencarian, diketahui bahwa JM dan anaknya ada di cafe tersebut.
Sekira pukul 22.30 Wib, SPKT dan Piket Fungsi Polres Samosir berhasil menjemput JM dari Cafe RA dan membawanya ke ruang SPKT Polres Samosir. Di ruang mediasi SM dan JM dipertemukan. JM mengakui bahwa sudah sebulan bekerja di Cafe RA Desa Pardomuan I.

Setelah mempertimbangkan status suami istri dan memiliki satu anak, SPKT Polres Samosir melakukan mediasi dan memberikan keputusan kepada keduanya. Hasil mediasi menyepakati penyelesaian permasalahan rumah tangga antara SM dan JM akan dilaksanakan keesokan harinya (jumat 02 Februari 2024) dan melibatkan keluarga dari kedua belah pihak. Selanjutnya JM setuju dan tidak bekerja sementara di Cafe RA hingga permasalahan rumah tangga selesai.
Pada Jumat, 02 Februari 2024 pukul 00.30, proses mediasi selesai. JM berangkat menuju kontrakannya untuk bertemu anak mereka, sedangkan SM memilih istirahat di Mako Polres Samosir.

Baca juga:  Perayaan Natal BKAG Simalungun Berlangsung Khidmat dengan Dukungan Kepolisian dan Pemerintah Daerah.

Bripka Hermanto Pardede menyatakan, “Permasalahan keluarga antara SM dan JM akan diselesaikan secara kekeluargaan di Kota Medan di rumah keluarga JM, sementara SM adalah masyarakat Kab. Tebing Tinggi.” Maka pada Pukul 08.00 WIB di hari Jumat 02/02/2024, SM meninggalkan Mako Polres Samosir menuju Medan menggunakan sepeda motor, sedangkan JM bersama anaknya berangkat menggunakan angkot dari Pangururan menuju Medan.(RH).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *