Polri Akan Bekerjasama Lintas Negara Berantas TPPO
27/06/2023.

banner 468x60

Bhinneka News~
Jakarta,- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mendapat perhatian serius dari Polri. Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) korban TPPO di Myanmar berhasil diselamatkan dan saat ini sudah berkumpul bersama keluarga. Hal ini berkat kerja keras berbagai kalangan, khususnya Polri.

Sebagai bentuk keseriusan Polri menangani kasus itu, diperlukan adanya pertemuan antar pejabat lintas negara.

Baca juga:  Hasyim : Tembok Tidak Ada PBG Harus Dibongkar, Masalah Kepemilikan Bukan Urusan Warga Komplek

“Akan membahas, mendeklarasikan. Intinya untuk memperkuat kerjasama, bagaimana kejahatan yang terjadi di sebuah negara terkoneksi dengan negara lain,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, seperti dikutip pada Selasa (27/6/2023).

“Apa yang harus dilakukan? Nah ini yang dibahas dalam Senior Officials Meeting on Transnational Crimes (SOMTC) ini. Nanti dibawa lagi ke pertemuan politis pada KTT ASEAN bulan September,” tuturnya.

Baca juga:  Kanwil DJP Sumut I Tahun 2023 Berhasil Kumpulkan Pajak Sebesar Rp27,78 Triliun atau 102,35% dari Target

Jika nantinya dalam pembahasan itu dicapai kesepakatan, lanjut Krishna, diharapkan bisa semakin mempermudah petugas untuk mengejar pelaku TPPO.

“Di sini ada pengirim, di sana ada penerima. Kita tangkap pengirim, negara itu mau juga melakukan penegakan hukum terhadap penerimanya. Supaya tersambung nih antar negara. Kalau ini dideklarasikan dan disepakati, akan semakin memudahkan agent kepolisian untuk bekerjasama di lapangan,” paparnya.(EA.P)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *