Resahkan Warga, Bandar Sabu di Binjai Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai

banner 468x60


Binjai, BHINNEKA NEWS – Bravo !! Bandar sabu berinisial SH (38) yang merupakan warga Jalan Kopi, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Selesai, Kabupaten Binjai diringkus Satresnarkoba Polres Binjai.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 5,49 gram sabu.

Kepada awak media, Kapolres Binjai, AKBP Hendrik Situmorang melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan di seputaran Rambung Putih, Kelurahan Pekan Selesai, Kabupaten Langkat, Minggu (21/5) malam.

Selain barang bukti 5,49 Gram, lanjut Rinaldi, kami juga temukan 50 plastik klip kosong selanjutnya dua handphone dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjual narkoba.

“Pelaku ditangkap karena ada informasi yang diterima Masyarakat,” ujar Rinaldi, Selasa (23/5/23).

Saat interogasi, lanjut Rinaldi, pelaku mengaku barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial P di Desa Selayang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

“Atas informasi itu, saat ini kami terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap P dengan menerbitkan DPO,” pungkas Rinaldi kepada awak media (Gung)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *