SPDP Perampasan Sepeda Motor Belum Juga Dikirim, Polsek Pangkalan Kuras Diduga Tidak Berani Tetapkan Tersangka Iwan Sarjono Sebagai DPO

banner 468x60

Keterangan Foto : Kasat Reskrim Polres Pelalawan Riau, Iptu Kris Topel STrk SIK

PELALAWAN – Kasus yang Menjerat Iwan Sarjono masih jalan ditempat di Polsek Pangkalan Kuras.Sudah Dua Tahun lebih kasusnya belum juga ada perkembangan.

Publik bertanya tanya sebenarnya siapa sosok Iwan Sarjono tersebut hingga membuat Pihak Kepolisian khususnya Polsek Pangkalan Kuras enggan menindaklanjuti secara serius kasus Iwan
Sarjono.Padahal kasus tersebut hanyalah kasus Perampasan Sepeda Motor.

Hingga berita ini diturunkan,Polres Pelalawan belum mampu menindak tegas pelaku pidana dengan LP no: xxxxxxxxx , sementara saat ini Iwan Sarjono cs diduga kembali melakukan tindak pidana di desa kesuma,bahkan seakan pembiaran dari pihak Polres atas perbuatan yang dilakukan oleh keluarga pihak Iwan Sarjono dengan leluasa melakukan pencurian tanpa adanya tindakan tegas dari penegak hukum.

Baca juga:  Mudik Gratis BUMN PTPN IV PalmCo Regional, Berangkatkan 500 Pemudik ke Tujuh Kota di Sumatera

Apakah pihak polres pelalawan tidak mampu menindak tegas tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Pihak Keluarga Iwan Sarjono cs dan dimana tanggung jawab polres sebagai salah satu garda terdepan untuk Kantibnas di wilayah Pelalawan.

Saat dimintai keterangan Kasat Reskrim Polres Pelalawan Riau Iptu Kris Topel Senin (18/3/2024) mengatakan akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

“Ya nanti kita mintakan untuk digelarkan di Polres Pelalawan dulu bang,karena info Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras diganti bang karena info juga sudah pernah di Prapid bang,”ujar Kris Topel.

Baca juga:  Sambut HDKD ke-78 tahun, Rutan Kelas I Medan Sumut Lakukan Pembersihan Makam Pahlawan

Ketika wartawan mempertanyakan kasus perampasan sepeda motor yang dilakukan tersangka Iwan Sarjono yang kasusnya sudah 2 Tahun belum ada perkembangan ke Pj Kapolsek Pangkalan Kuras Akp Jhonson H Sitompul SH mengatakan bahwasanya Jhonson masih baru di Polsek Pangkalan Kuras dan akan menginformasikan ulang.

“Terkait SPDP dan P17 sayapun kurang monitor pula dan masih baru disini ,coba nanti saya cari informasi dan akan saya gelar lagi di Polres dan saya belum tahu pasti,”ucap Jhonson.

Saat wartawan mencoba mengkonfirmasi ke Kapolres Pelalawan Riau AKBP Suwinto SH, SIk baik secara langsung dan melalui WhatsApp Kapolres memilih bungkam.

(Team)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *