Pemko Medan Siapkan Beasiswa untuk 100 Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu

 

 

MEDAN,  – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyiapkan program beasiswa bagi 100 mahasiswa berprestasi dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Program yang dijadwalkan mulai berjalan pada Oktober 2026 ini menjadi salah satu upaya Pemko Medan memperkuat dukungan terhadap dunia pendidikan.

 

Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menyampaikan hal tersebut saat menghadiri kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Medan Area (UMA) di Hall 1 Kampus UMA, Jumat (11/9/2026).

 

Dalam kesempatan itu, Zakiyuddin mengajak mahasiswa asal Kota Medan yang mengalami kendala biaya pendidikan agar tidak ragu mengajukan beasiswa. Menurutnya, persoalan ekonomi tidak boleh menjadi penghalang bagi mahasiswa untuk menyelesaikan pendidikan hingga meraih gelar sarjana.

 

“Anak-anak saya dari Medan yang memang terkendala biaya, ajukan saja. Jangan sampai putus di tengah jalan,” kata Zakiyuddin di hadapan mahasiswa baru dari delapan fakultas.

 

Ia menegaskan, dukungan biaya pendidikan sangat penting agar mahasiswa dapat menyelesaikan perkuliahan sesuai harapan. Jangan sampai perjuangan mahasiswa untuk masuk perguruan tinggi terhenti hanya karena keterbatasan ekonomi.

 

“Jangan sampai sudah capek mendaftar, orang tua sudah capek membiayai dan mengeluarkan ongkos, lalu pas di tahun kedua putus kuliahnya,” ujarnya.

 

Sebagai alumni UMA yang kini kembali melanjutkan pendidikan S-2 di kampus tersebut, Zakiyuddin juga berpesan agar mahasiswa baru bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu.

 

Ia menilai, keberhasilan seseorang tidak semata-mata ditentukan oleh status perguruan tinggi tempatnya belajar, tetapi juga oleh keseriusan, kerja keras, dan kemauan untuk terus mengembangkan diri.

 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Andy Yudhistira, menjelaskan bahwa program beasiswa tersebut akan diberikan kepada 100 mahasiswa.

 

Dari jumlah itu, sebanyak 70 persen atau 70 mahasiswa diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi. Sedangkan 30 persen atau 30 mahasiswa lainnya dialokasikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

 

Program tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Oktober 2026.

 

Selain program beasiswa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemko Medan juga menyediakan Bantuan Biaya Pendidikan untuk Mahasiswa melalui Dinas Sosial.

 

Kedua program tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan mahasiswa untuk memperoleh pendidikan tinggi sekaligus membantu meringankan beban orang tua dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *