Tanjung Pura_Bhinnekanews.id
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura menerima penyerahan biodata elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat bagi 94 warga binaan. Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan perekaman data e-KTP yang telah dilaksanakan pada Senin, 27 April 2026 dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan. Rabu (13/5/2026).
Kegiatan penyerahan biodata e-KTP dilaksanakan secara langsung di ruang Kepala Rutan Tanjung Pura. Dokumen biodata tersebut diserahkan oleh pihak Disdukcapil Kabupaten Langkat kepada Kepala Rutan Tanjung Pura sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam mendukung pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Tanjung Pura menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan Disdukcapil Kabupaten Langkat. Menurutnya, pemenuhan dokumen administrasi kependudukan bagi warga binaan merupakan hal yang penting guna mendukung berbagai kebutuhan administratif serta pelayanan publik lainnya selama menjalani masa pembinaan.
Penyerahan biodata e-KTP ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan, khususnya dalam menjamin hak-hak sipil mereka tetap terpenuhi. Selain itu, data kependudukan yang valid diharapkan dapat mempermudah proses administrasi serta mendukung program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Pihak Disdukcapil Kabupaten Langkat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemasyarakatan, sekaligus upaya memastikan seluruh masyarakat, termasuk warga binaan, tetap memperoleh akses terhadap layanan administrasi kependudukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Jefri HRP)






