Langkat_Bhinnekanews.id
Kondisi infrastruktur di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, kembali berada di titik nadir. Plt Ketua KNPI Wampu, Bambang, melontarkan kritik pedas terhadap perilaku para pengusaha dan perusahaan di wilayah Wampu yang diduga dinilai “bebal” terhadap pemeliharaan jalan protokol.
Meski jalan sepanjang 7 kilometer baru saja selesai di-hotmix oleh PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) pada 24 Agustus 2024 sebagai kompensasi pembangunan Tol Binjai-Langsa, umur aspal tersebut diprediksi tidak akan lama akibat gempuran kendaraan bermuatan lebih.
#Eksploitasi Tanpa Kontribusi: Kritik Keras untuk Korporasi
KNPI Wampu menyoroti ketimpangan yang terjadi di Wampu. Menurutnya, perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut sangat agresif dalam mengeksploitasi sumber daya alam, namun sangat pasif dalam tanggung jawab sosial, terutama terkait perawatan jalan.
“Jangan hanya tahu menguras hasil bumi Wampu, tapi tutup mata saat jalan hancur lebur. Kendaraan mereka yang diduga Over Dimensi Over Load (ODOL) adalah predator utama rusaknya aspal kita. Ini adalah bentuk ketidakadilan bagi warga yang setiap hari harus bertaruh nyawa di jalanan rusak,” tegas Plt Ketua KNPI Wampu.
Ia mengingatkan bahwa surat imbauan Camat Wampu dengan Nomor: 551-384/TRANTIB/WP/IX/2023 seolah hanya dianggap “kertas kosong” oleh para pelaku usaha karena minimnya kesadaran kolektif untuk menjaga fasilitas publik.
#Pemkab Langkat Dinilai “Tutup Mata”
Kritik juga diarahkan langsung ke pendopo Bupati. KNPI Wampu menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat lamban dan minim perhatian terhadap kerusakan jalan di Wampu yang kini sudah merembet hingga ke pelosok desa.
“Kami tidak melihat kehadiran Pemkab Langkat yang serius di sini. Jalan rusak dibiarkan bertahun-tahun sampai menunggu ada aksi atau viral baru bergerak. Satgas Peduli Wampu harus lebih vokal menekan pemerintah agar tidak membiarkan wilayah kita dianaktirikan,” lanjutnya.
#Desak Razia Tanpa Pandang Bulu
KNPI Wampu mendesak Satlantas Polres Langkat dan Dinas Perhubungan (Dishub) Langkat untuk berhenti melakukan pembiaran. Ia meminta adanya tindakan hukum yang konkret dan berkelanjutan terhadap truk-truk ODOL.
“Kami minta aparat bertindak tegas. Lakukan razia tanpa pandang bulu! Jangan ada ‘main mata’ dengan oknum pengusaha. Jika aturan berat muatan dilanggar, sikat sesuai hukum yang berlaku!” tegas Plt Ketua KNPI Wampu.
#Seruan Perlawanan Publik dan Pengawasan Terbuka
Sebagai penutup, KNPI Wampu mengajak seluruh elemen masyarakat dan Satgas Peduli Wampu untuk bersikap kritis dan proaktif. Ia mendorong warga untuk berani mengawasi secara terbuka dan tidak ragu untuk memotret, merekam, dan mempublikasikan aktivitas perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
“Kita harus bersatu. Awasi secara terbuka setiap jengkel jalan kita. Jika pengusaha tidak punya nurani untuk merawat, maka kekuatan rakyat melalui kritik dan pengawasan adalah satu-satunya cara untuk memaksa mereka bertanggung jawab,” pungkas Bambang.
KNPI Wampu berharap kritik ini menjadi masukan konstruktif bagi pengusaha, perusahaan maupun pemerintah daerah agar tercipta sinergi antara pembangunan infrastruktur, penegakan hukum, dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang nyata bagi warga Wampu.
Editor: M. Nuh.






