Pengurus Fordisbuni Kabupaten Langkat Beraudiensi Bersama Bapak Camat Wampu

Pengurus Fordisbuni Kabupaten Langkat Beraudiensi Bersama Bapak Camat Wampu
Pengurus Fordisbuni Kabupaten Langkat Beraudiensi Bersama Bapak Camat Wampu

LangkatBhinnekanews.id
Kader Organisasi buruh Forum Diskusi Perkebunan Indonesia (FORDISBUNI) bertemu langsung dengan Camat Wampu bapak Muhammad Nas Arif Syahputra S.IP ,M.AP pada Jumat, 27 Februari 2026, pukul 16.00 WIB di kantor camat wampu.

Bapak Camat didampingi dengan Bapak Sekcam Wampu dalam rangka mengucapkan selamat atas jabatan baru dan mensinergikan program kerja organisasi buruh dengan pemerintah kecamatan, khususnya dalam penguatan perlindungan hak-hak buruh perkebunan, peningkatan kesejahteraan pekerja, serta penciptaan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Wampu.

Camat Wampu berpesan kepada gerakan buruh agar mengutamakan dialog dalam menyikapi dan menyelesaikan berbagai permasalahan ketenagakerjaan.
Menurut beliau, dialog yang terbuka dan konstruktif antara buruh, perusahaan, serta pemerintah merupakan langkah utama untuk mencegah konflik berkepanjangan, menjaga stabilitas wilayah, dan memastikan hak serta kewajiban masing-masing pihak dapat terpenuhi secara adil.

Pesan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama organisasi buruh Forum Diskusi Perkebunan Indonesia (FORDISBUNI) sebagai bentuk dukungan pemerintah kecamatan terhadap gerakan buruh yang mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan penyelesaian masalah secara bermartabat.

Wakil Ketua Forum Diskusi Perkebunan Indonesia (FORDISBUNI), Heru Ramadhani, S.Pd.I, menegaskan bahwa kader-kader FORDISBUNI merupakan orang-orang yang taat terhadap aturan serta mengutamakan diskusi dan dialog dalam setiap langkah perjuangan.
Menurutnya, budaya berdiskusi secara sehat dan konstruktif menjadi ciri utama kader FORDISBUNI dalam memperjuangkan kebaikan, keadilan, dan kesejahteraan buruh, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara bermartabat dan bertanggung jawab.

“Ketika buruh menangis, maka pemerintah yang wajib menghapus air matanya. Jika rakyat terluka, maka pemerintahlah yang harus menyembuhkannya,” ungkap Wakil Ketua Forum Diskusi Perkebunan Indonesia (FORDISBUNI), Heru Ramadhani, S.Pd.I.

(BN/Jefri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *