MEDAN, – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, SE, M.AP., meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera mengambil langkah konkret menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian. Kelangkaan yang dikeluhkan warga disebut tidak hanya terjadi pada BBM bersubsidi, seperti Bio Solar dan Pertalite, tetapi juga BBM nonsubsidi jenis Pertamax 92.
“Saat ini kelangkaan BBM di Medan tidak hanya terjadi pada BBM bersubsidi saja, tetapi BBM nonsubsidi seperti Pertamax 92 juga sudah mulai langka di sejumlah SPBU. Kondisi kelangkaan BBM di Kota Medan yang terjadi saat ini sudah sangat menyusahkan dan merugikan masyarakat, maka Pemko Medan tidak boleh tinggal diam,” ujar Robi Barus kepada Sumut Pos, Senin (13/7/2026).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan itu meminta Pemko Medan segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengetahui penyebab terganggunya ketersediaan BBM di Kota Medan.
Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan mengenai penyebab kelangkaan, perkiraan waktu pemulihan pasokan, serta langkah yang akan dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Masyarakat berhak untuk tahu, apa yang sebenarnya terjadi sehingga BBM di Kota Medan menjadi langka. Sampai kapan kondisi ini akan berlangsung, dan apa solusi yang akan dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Pemko Medan tidak boleh diam saja melihat situasi ini,” tegasnya.
Robi juga meminta Pemko Medan mendorong Pertamina memastikan ketersediaan pasokan BBM bersubsidi maupun nonsubsidi di seluruh SPBU di Kota Medan.
Ia mengingatkan bahwa keterbatasan BBM dapat menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, khususnya pengemudi angkutan kota (angkot), pengemudi ojek online (ojol), dan pelaku usaha yang bergantung pada kendaraan untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Menurutnya, kelancaran transportasi memiliki hubungan erat dengan pergerakan ekonomi masyarakat. Ketika pasokan BBM terganggu, aktivitas transportasi dan distribusi barang berpotensi ikut terhambat.
“Sejak BBM langka di Kota Medan, ada berapa sopir angkot, driver ojol, dan masyarakat lainnya yang mengalami kerugian besar secara ekonomi. Transportasi itu adalah urat nadi perekonomian, sementara alat transportasi membutuhkan BBM untuk terus bergerak. Ini baru kerugian secara materil saja,” katanya.
Selain kerugian ekonomi, Robi menyoroti dampak lain berupa kemacetan di sejumlah ruas jalan yang diduga dipicu antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan BBM di SPBU.
Antrean tersebut dinilai menyita waktu masyarakat dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Pengguna jalan yang tidak hendak mengisi BBM pun turut terdampak akibat kepadatan kendaraan di sekitar SPBU.
“Masyarakat juga mengeluhkan banyaknya waktu yang terbuang hanya untuk mengantre pengisian BBM. Kemacetan parah karena antrean di SPBU juga sangat mengganggu pengguna jalan lainnya. Ini semua harus menjadi perhatian Pemko Medan,” ujarnya.
Secara khusus, Robi meminta Dinas Perhubungan Kota Medan mengambil peran dalam mengantisipasi kemacetan akibat antrean kendaraan di SPBU.
Ia menilai kehadiran petugas untuk mengatur arus lalu lintas diperlukan di lokasi-lokasi yang mengalami kepadatan agar antrean kendaraan tidak semakin mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Jangan biarkan masyarakat yang sudah susah mendapatkan BBM jadi semakin susah karena tidak adanya petugas yang mengatur lalu lintas saat kemacetan terjadi akibat antrean pengisian BBM di SPBU. Dishub Medan harusnya bisa mengambil peran dalam hal ini,” pungkasnya.
Robi berharap Pemko Medan, Pertamina, dan instansi terkait segera berkoordinasi untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Dengan demikian, ketersediaan BBM dapat kembali terjamin dan aktivitas masyarakat tidak terus terganggu.





