Bangunan Kost di Komplek Pakuwon Jelambar Baru Tak Berizin, Kok Bisa?

banner 468x60

Jakarta Barat – Salah satu indekost (kamar kost komersil) di wilayah Komplek Pakuwon, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, diduga berdiri di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) eks pengembang Pakuwon.

Informasi terkait dugaan indekost ilegal di Komplek Pakuwon ini juga terdapat dalam kanal pengaduan resmi pemerintah provinsi DKI Jakarta, Cepat Respon Masyarakat (CRM/ crm.jakarta.go.id) dan masuk dalam kategori gangguan ketentraman dan ketertiban. Pada 8 Juni 2023 pelapor menyampaikan informasi kosan tanpa izin dan tidak diakui keberadaannya oleh RT dan RW, dan mohon agar ditindak tegas hingga ditutup, alamat kost yang disebutkan ialah Komplek Pakuwon, RT003 / RW009, Jelambar Baru.

Sementara itu, dalam riwayat status laporan pada aplikasi CRM/Jakarta Kini (JAKI) dijelaskan pada 9 Juni 2023 : sesuai dengan database perizinan (DPMPTSP) dapat diinformasikan bahwa bangunan dengan kegiatan usaha kost yang berada pada lokasi sesuai laporan tersebut, Komplek Pakuwon RT.003 / RW.009, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, belum terdaftar IMB dan SIRK. Selanjutnya pada 10 Juni 2023 dijelaskan bahwa laporan dikoordinasikan ke Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Jakarta Barat dan membutuhkan waktu penyelesaian hingga 17 Juni 2023.

Penelisikan awak media, keberadaan indekost ini tidak diakui oleh RT003 dan RT002, musababnya pihak RT enggan mendapat masalah karena mengetahui bahwa lahan kost milik A tersebut peruntukannya ialah fasos dan fasum. Hingga berita ini tayang, awak media masih menelusuri siapa aktor dan bagaimana kisahnya kostan pelangi tersebut bisa berdiri.(Ilham/Barat)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *