Kepala SMKN 2 Rangkasbitung Klarifikasi Kejadian ‘Kekerasan’ di Sekolah

banner 468x60

LEBAK – Edi Ruslani, SE.,MM., Kepala SMKN 2 Rangkasbitung, menegaskan pihaknya terus berupaya maksimal melakukan pembinaan kepada seluruh civitas sekolah dengan melibatkan berbagai stakeholder termasuk masyarakat.

“Kami menyadari peran kepala sekolah tidak bisa maksimal, untuk itu kami rutin melakukan pembinaan salah satunya agar tidak terjadi kekerasan di lingkungan sekolah, bahkan sejak para siswa mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Baik melalui wali kelas, guru BK, unit kesiswaan, bahkan unsur penegak hukum (kepolisian) salah satunya oleh Kabag Ops Polres Lebak Kompol Edi Prasetyo, yang memberikan pemahaman kepada murid tentang kenakalan remaja termasuk upaya pencegahannya kemudian bahaya narkoba di lingkungan remaja dan lain sebagainya. Ini kan sebagai upaya kita mencegah hal-hal yang tidak baik terjadi di lingkungan sekolah,” jelas Edi, Jum’at (18/8/2023).

Edi juga mengungkapkan apresiasi kepada pihak media maupun lembaga pemerhati pendidikan di Kabupaten Lebak yang telah ikut mensuport SMKN 2 Rangkasbitung.

“Bagi kami setiap kejadian merupakan pelajaran berharga, sehingga menjadi modal untuk dapat terus memperbaiki ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Baca juga:  Kodim 0411/KM Siap Optimalkan Lahan Pertanian di Wilayah Teritorialnya

Terkait peristiwa di SMKN 2 Rangkasbitung pada 8 Agustus 2023 lalu, dimana terjadi kekerasan yang dilakukan seorang pekerja (office boy) terhadap staf kesiswaan yang mendapat liputan luas media, Edi Ruslani sangat menyesalkan dan bersyukur kejadian ini segera ditangani dengan cepat pihak-pihak yang terlibat (pelaku dan korban) sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Karena pada saat kejadian saya sedang berada di luar sekolah, saat itu sedang rapat, jadi detailnya tidak tahu persis, yang jelas sudah terjadi (pembacokan, red) di sekolah. Sesaat setelah kejadian korban langsung di bawa ke RS Kartini, dan sekarang informasi dari orang tuanya sudah pulang untuk rawat jalan,” katanya. 

Peran SMKN 2 Rangkasbitung, lanjut Edi, saat itu hanya bagaimana korban terlebih dahulu dapat pulih, sehingga pihaknya saat itu langsung berinisiatif mengundang kedua belah pihak. Adapun upaya hukum, secara prosedural telah dilakukan pihak berwajib, meski secara tertulis sudah ada kesepakatan diantara kedua belah pihak.

Baca juga:  Menhan Prabowo dan Menhan AS Sepakat Perkuat Hubungan di Tengah Berbagai Isu Strategis

“Kita ngobrol dengan orang tua pelaku dan korban, karena kan keduanya bekerja di SMKN 2 Rangkasbitung, bagi kita saat itu yang utama bagaimana supaya korban dapat pulih dulu. Akhirnya setelah diskusi, ada kesepakatan bahwa pihak keluarga pelaku siap mengobati korban sampai sembuh, namun kan tidak bisa secara lisan saja, makanya kita buatkan tertulis, sesuai kapasitas saya sebagai kepala sekolah. Bagaimana pun kami tidak mau nanti si korban tidak bertanggungjawab,” kata Edi.

Pihak kepolisian dari Polsek Rangkasbitung juga sudah melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan mengamankan beberapa barang bukti di lokasi kejadian.

“Saat itu kan orang tua korban langsung menghubungi pihak kepolisian (Polsek Rangkasbitung), barang buktinya pun sudah diamankan pihak berwajib. Saya kurang tahu persis, inisiatif perdamaian pun datang dari keduanya. Kita mengambil pelajaran dari kejadian ini,” ungkap Edi.

Informasi yang dihimpun, untuk memberikan punishment kepada pelaku, pihak SMKN 2 Rangkasbitung telah menerbitkan surat keterangan pemberhentian kerja bernomor : 421.5/575-SMKN.02/2023 pada 8 Agustus 2023, yang ditandatangani Kepala SMKN 2 Rangkasbitung Edi Ruslani. (tim)

Editor : Jo

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *